Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Parpol

by Rupol
in Nasional
463 5
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Koalisi Kawal Pemilu Bersih mengadukan 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (21/12/2022).

Sebagai informasi, Terdapat dua lembaga hukum, yaitu Airlangga Julio dari Themis Indonesia Law Firm, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari AMAR Law Firm.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

terkait laporan ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, terhadap 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan intimidasi dan manipulasi data verifikasi partai politik.

Komisioner DKPP Muhammad Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya tidak akan menjadikan laporan ini sebagai prioritas untuk lebih segera ditindaklanjuti.

“Jadi penanganan yang setara ya, kita memperlakukan semua orang sama, Artinya tidak ada laporan yang prioritas, tidak ada yang tidak diprioritaskan,” ujar Tio di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Tio menyebutkan, DKPP sudah menerima aduan atas penyelenggara pemilu yang diduga melanggar etik dalam jumlah yang banyak.

“Semuanya sama, kita prioritaskan, hanya kami membagi waktu bagaimana semua supaya penanganannya bisa cepat,” ucap Tio.

“Kita belum melihat ya isi laporannya seperti apa. Kemudian kita pastikan akan bekerja sesuai kewenangan fungsi dan tugas DKPP dalam menegakkan kode etik,” ucap Tio.

Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

“Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah, kami menduga mereka-mereka yang, kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kab dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak,” ujar Ibnu saat di temui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, Ibnu menyebutkan, sudah membawa bukti berupa berita acara dan sejumlah video.

“Kedua kami juga membawa bukti video, yang mempunyai video-video dugaan terkait intimidasi yang dilakukan,” ujar Ibnu

Dalam laporan tersebut, Ibnu menyampaikan, terdapat salah satunya  omongan saat Anggota KPU RI Idham Holik yang diduga adanya intimidasi.

” Anggota KPU RI idham holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional kpu se Indonesia, yang  juga mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga di acara live di salah satu media nasional, bahwa dia menyatakan jika ada anggota kpu yg tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan dirumah sakitkan,”ujar Ibnu

Sementara itu, terkait alasan melapor ke DKPP, Airlangga Julio menjelaskan, mengadukan pelanggaran kode etik, yang diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Kami mengadukan 10 terlapor, diantaranya ada Komisioner KPU di kabupaten dan juga komisioner kpu di salah satu provinsi, dan ada satu komisioner kpu pusat,”ujar Julio

Kecurangan diduga dilakukan Anggota KPU RI dan/atau pejabat KPU RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten, Kota, dan/atau pejabat KPU Provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota.

Praktiknya berupa mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat atau TMS menjadi memenuhi syarat atau MS untuk sejumlah partai politik.

Ancaman oleh KPU Pusat ini dilakukan dalam upaya agar KPU Daerah turut melakukan manipulasi dalam proses verifikasi faktual yang merupakan tahapan Pemilu 2024.

Proses manipulasi ini dalam bentuk mengubah data partai politik (parpol) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia Law Firm kepada awak media saat mengirim surat somasi kepada KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

“Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS jadi MS dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah,” ucap Ibnu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPo)

Previous Post

LSI Denny JA: Dilema Prabowo Ingin Cawapres Diluar Mitra Koalisi

Next Post

KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

Rupol

Next Post
KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election