• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditreskrimsus Polda Kaltim Tangkap 14 Pelaku Tambang Ilegal

by Ruang Politik
in Daerah
422 32
0
Ilustrasi TSK/Repro

Ilustrasi TSK/Repro

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal

RUANGPOLITIK.COM —Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap 14 pelaku tambang ilegal. Kronologi penangkapan bermula dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim mendapat aduan dari warga melalui hotline 08115421990 pada Sabtu malam (3/12/2022)

Ditreskrimsus Polda Kaltim langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Alhasil, 14 orang berhasil diamankan pada Senin (5/12/2022).

RelatedPosts

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Tegas Mengamankan Ketahanan Pangan

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal.

Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.

“Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu,” tukasnya, Kamis malam, (8/12/2022).

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” ujarnya.

Indra Lutrianto Amstono menambahkan, barang bukti dari aktivitas pertambangan batu bara ini nantinya akan dilelang untuk membantu memberikan pemasukan keuangan negara. Sementara, terhadap dua tersangka dimaksud terjerat Pasal 158 dan 161 UU RI Nomor 03/2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Progresifitas Polda Kaltim dalam memberantas illegal mining di Bumi Etam mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Irwanto Munawar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim.

Ia mengatakan, berbagai capain yang ditorehkan oleh Polda Kaltim dalam penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining patut diapresiasi. Tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di Berau.

Menurut Irwanto yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap illegal mining diantaranya, luas wilayah dan kondisi geografis antar wilayah yang masih sulit untuk diakses.

“Namun dengan kendala tersebut dan melihat berbagai penindakan aktifitas illegal mining yang dilakukan Polda Kaltim 3 bulan terakhir, kami menilai kepolisian telah bekerja secara maksimal dalam pemberantasan ilegal mining sebagai upaya untuk menjaga kerusakan lingukungan dan meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor SDA,” tandas Irwanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mabes Polrimafia tambangPolda KaltimRuang PolitikTambang Ilegal
Previous Post

PKS: ‘Kepuasan Masyarakat Tidak Bisa Dimaknai Ingin Jokowi 3 Periode’

Next Post

NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

Ruang Politik

Next Post
NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

Recommended

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

11 jam ago
Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

12 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive