JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mendorong pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Usulan ini dinilai penting mengingat kondisi geografis Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan, sehingga penanganan pasien darurat tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat.
Rencana tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Sultra mencapai sekitar 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, delapan kabupaten berada di wilayah kepulauan dengan tantangan tersendiri dalam menjangkau fasilitas kesehatan.
“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” ujar Andi Sumangerukka.
Selain mendorong pengadaan ambulans laut, Pemerintah Provinsi Sultra terus memperkuat layanan kesehatan dasar melalui puskesmas dan posyandu. Pemerintah daerah juga mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis serta meningkatkan upaya pengendalian penyakit untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov Sultra mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Pemerintah daerah juga menargetkan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mencapai 89 persen pada akhir 2026.
Pembahasan bersama Komisi IX DPR RI turut mencakup persoalan ketenagakerjaan, pemenuhan gizi, jaminan sosial, dan kependudukan. Pada sektor ketenagakerjaan, Andi Sumangerukka menekankan pentingnya pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri, termasuk kawasan industri Pomalaa.
Pemprov Sultra juga menaruh perhatian pada hubungan industrial antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing, pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perlindungan tersebut meliputi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok rentan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik rencana pengadaan ambulans laut tersebut. Menurutnya, layanan ini dapat membantu masyarakat kepulauan memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menghadapi kendala jarak dan keterbatasan akses transportasi darat.
Nihayatul juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja, khususnya kelompok rentan, melalui penguatan jaminan sosial, dana cadangan pesangon, program pemagangan, dan kepastian hukum ketenagakerjaan. Isu tersebut menjadi bagian dari pembahasan regulasi perlindungan pekerja yang disebut telah disahkan pada 6 Oktober 2026.
Pengadaan ambulans laut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi hambatan geografis dalam pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara. Namun, realisasi program tersebut tetap membutuhkan kepastian perencanaan, penganggaran, serta kesiapan operasional agar layanan dapat menjangkau masyarakat kepulauan yang membutuhkan penanganan medis segera.