Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Mahfud MD: Kapolri Sudah Tegas dan Transparan dalam Menangani Kasus Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 18
0
Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menuturkan bahwa Kapolri Sigit menduga adanya praktik pembunuhan berencana ini dengan sangat tegas

RUANGPOLITIK.COM –Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD menyebutkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip RuPol dari PMJ News, hal ini disebabkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara tegas dan transparan.

RelatedPosts

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40

Wawako Elzadaswarman Gelorakan Semangat Perang Melawan Sampah

Dalam penyampaianya ketika sedang wawancara dalam acara program televisi di Polri TV pada Selasa 20 September 2022, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia senang dan puas dengan kinerja Kapolri.

“Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak,” ujar Mahfud MD.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menuturkan bahwa Kapolri Sigit menduga adanya praktik pembunuhan berencana ini dengan sangat tegas.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika Kapolri dapat dengan cepat menetapkan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang kala itu menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah sebagai pengertian merupakan tanda pangkat komando.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjatuhkan hukuman kepada Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan hukuman yang berlaku.

Atas hal itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam pasal 340 subsiden pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP memiliki hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Mengutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 340 KUHP sebagaimana tertuang dalam Bab XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain akan diancam karena pembunuhan dengan rencana, dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun” (Muhammad Akhsanul Akhlaq).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

‘Dewan Kolonel’ Loyalis Puan Capres 2024, Ini Daftar Anggota dan Perannya…

Next Post

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Gedung KPU/Ist

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun

Recommended

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 hari ago
Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40

Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40

2 hari ago

Trending

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

4 hari ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

6 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

6 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

7 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election