• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Mahfud MD: Kapolri Sudah Tegas dan Transparan dalam Menangani Kasus Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 18
0
Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menuturkan bahwa Kapolri Sigit menduga adanya praktik pembunuhan berencana ini dengan sangat tegas

RUANGPOLITIK.COM –Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD menyebutkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip RuPol dari PMJ News, hal ini disebabkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara tegas dan transparan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi

Dalam penyampaianya ketika sedang wawancara dalam acara program televisi di Polri TV pada Selasa 20 September 2022, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia senang dan puas dengan kinerja Kapolri.

“Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak,” ujar Mahfud MD.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menuturkan bahwa Kapolri Sigit menduga adanya praktik pembunuhan berencana ini dengan sangat tegas.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika Kapolri dapat dengan cepat menetapkan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang kala itu menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah sebagai pengertian merupakan tanda pangkat komando.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjatuhkan hukuman kepada Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan hukuman yang berlaku.

Atas hal itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam pasal 340 subsiden pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP memiliki hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Mengutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 340 KUHP sebagaimana tertuang dalam Bab XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain akan diancam karena pembunuhan dengan rencana, dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun” (Muhammad Akhsanul Akhlaq).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

‘Dewan Kolonel’ Loyalis Puan Capres 2024, Ini Daftar Anggota dan Perannya…

Next Post

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Gedung KPU/Ist

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun

Recommended

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

14 jam ago
BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

15 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive