Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Minta Dukungan Pemerintah Fasilitasi Hibah untuk Kantor dan Gudang

by Rupol
in Nasional
437 8
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2022 dipastikan tidak akan turun secara keseluruhan sebesar Rp 8 triliun.

Anggaran KPU tahun 2022 untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 dicairkan pemerintah Rp 3,6 triliun.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Padahal anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk kebutuhan sarana-prasarana seperti Kantor KPU di daerah. Kendati begitu, KPU bakal memaksimalkan anggaran yang telah dicairkan kepada KPU.

“Maka kita optimalkan anggaran itu,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Karena anggaran pada tahun 2022 ini tidak cair seluruhnya, KPU meminta kepada pemerintah pusat diberikan dukungan terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan KPU seperti kantor di daerah dan lain-lainnya.

“Kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor dan gudang,” katanya.

“Kawan-kawan kamu yang ada di provinsi dan kabupaten/kota agar terfasilitasi dengan baik berupa bisa pinjam pakai, bisa hibah,” sambungnya.

Menurutnya, pemberian bantuan atau dukungan dari pemerintah pusat dan daerah merupakan solusi yang sangat tepat agar tahapan pemilu serentak 2024 tetap berjalan lancar.

“Itu bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal,” katanya.

Dia juga tidak mempermasalahkan bila pemerintah pusat maupun daerah menghibahkan atau pinjam pakai beberapa kantor yang akan digunakan untuk keperluan KPU.

“Kalau nggak hibah ya pinjam pakai juga nggak apa-apa. yang penting kan proses penyelenggaraan mau tidak mau untuk dukungan tahapan khususnya sarana dan prasarana,” pungkasnya. (DAR)

Tags: #danahibah#kpu#yuliantosudrajatRuangPolitik
Previous Post

Anggaran KPU Tahun 2022 Rp 3,6 Triliun Diprioritas Membentuk Badan Adhoc

Next Post

Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan jika Mengacu Pasal 51 ayat 1 KUHP

Rupol

Next Post
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan jika Mengacu Pasal 51 ayat 1 KUHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election