Prabu juga menyatakan bahwa menganggap pernyataan pribadi sebagai representasi resmi universitas adalah tidak adil, terutama jika pernyataan itu berasal dari rektor atau pemimpin universitas, yang beberapa di antaranya telah menyangkal bahwa petisi atau pernyataan mereka mewakili sikap resmi universitas.
RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo telah menjadi sasaran kritik dari sejumlah akademisi dan profesor yang mengklaim mewakili perguruan tinggi, mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kondisi demokrasi di bawah pemerintahannya.
Prabu Revolusi, seorang dosen di bidang Komunikasi Politik Pascasarjana di Universitas Paramadina, mengomentari kritikan yang muncul dari beberapa institusi pendidikan terhadap Presiden di Jakarta, pada tanggal 5 Februari 2024.
Ia berpendapat bahwa seharusnya ada pemisahan antara aktivitas kampus dan politik, terutama jika kritik tersebut tidak mewakili posisi resmi universitas.
“Menurut saya, sangat tidak nyelop ketika kampus dicampur adukan dengan politik, apalagi tidak secara resmi mewakili kampus.” Ucap Prabu Revolusi.
Menurutnya, pernyataan yang tidak didukung oleh sikap resmi dari universitas seharusnya dilihat sebagai pendapat pribadi atau kelompok individu yang secara kebetulan terkait dengan institusi tersebut.
“Jika memang gerakan gerakan itu mewakili kampus maka perlu ada lembaga yang resmi dari kampus untuk bisa menyatakan sikap dari kampus” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya adanya representasi resmi dari universitas untuk mengungkapkan sikap institusi terhadap isu politik, menambahkan bahwa tanpa representasi semacam itu, pernyataan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai sikap perorangan atau kelompok yang memiliki koneksi dengan universitas.
Prabu juga menyatakan bahwa menganggap pernyataan pribadi sebagai representasi resmi universitas adalah tidak adil, terutama jika pernyataan itu berasal dari rektor atau pemimpin universitas, yang beberapa di antaranya telah menyangkal bahwa petisi atau pernyataan mereka mewakili sikap resmi universitas.
“Rasanya tidak fair jika membawa nama nama kampus seakan seakan mewakili sikap resmi dari kampus tersebut apalagi rektor ataupun juga pimpinan dari kampus tersebut banyak yang memberikan sanggahan bahwa entah itu petisi atau pernyataan dianggap mewakili kampus” ujarnya.
Sebagai dosen dan bagian dari komunitas akademik, Prabu menegaskan bahwa dia dan rekan-rekannya di universitas lain tidak merasa diwakili oleh pendapat beberapa universitas karena setiap individu memiliki pandangan politik pribadi yang berbeda.
Prabu menyarankan agar tidak menggunakan nama universitas saat mengemukakan opini politik pribadi tanpa adanya pernyataan resmi dari universitas tersebut.
“Maka saran saya jangan bawa nama nama kampus jika mau memberi opini politik pribadi. Jangan mengatasnamakan kampus kecuali memang ada sikap resmi dari kampus”.
Forum Rektor Indonesia Dukung Pemilu Damai
Forum Rektor Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dalam suasana yang damai dan stabil. Inisiatif ini diumumkan dalam sebuah acara di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, pada 3 Februari 2024, yang dihadiri oleh lebih dari seratus anggota dan pengurus forum.
Seorang perwakilan dari Forum menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI, menyoroti pentingnya Pemilu yang bebas dari kekerasan atau provokasi yang dapat mengganggu persatuan nasional.
“Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap salah satu perwakilan Forum Rektor Indonesia saat membacakan deklarasi Pemilu aman dan damai, seperti dalam keterangan yang diterima.
Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, Rektor UNHAS, mengungkapkan lima poin utama deklarasi tersebut, yang mencakup seruan untuk pelaksanaan Pemilu yang damai.
Ada beberapa poin yang ditekankan dari Forum Rektor Indonesia sebagai seruan pemilu damai. Poin pertama mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi pada kesuksesan Pemilihan Presiden 2024 dengan menjaga suasana yang damai dan harmonis.
Poin kedua menolak segala upaya yang berpotensi memprovokasi atau mengganggu persatuan serta aksi yang dapat merugikan jalannya demokrasi.
Poin ketiga menggalang dukungan untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi tidak benar dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak proses Pemilu 2024.
Poin keempat mendesak para pemilih untuk memanfaatkan hak suara mereka berdasarkan pertimbangan hati nurani dan menghindari abstain dari pemilihan.
Poin kelima menekankan bahwa kampus harus menjadi arena untuk memperkuat kesatuan, bukan memicu perpecahan, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung Pemilu yang jujur, adil, aman, dan sejuk.
Deklarasi ini menegaskan kembali komitmen akademisi terhadap demokrasi dan persatuan bangsa, serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang integritasnya terjaga. Forum Rektor Indonesia berharap inisiatif ini akan menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Pemilu 2024 yang berlangsung secara damai dan berintegritas.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)