• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Putusan MK, Alissa Wahid: Dulu di Bawah Kepemimpinan Mahfud MD Sangat Beribawa

by Ruang Politik
in Nasional
421 22
0
Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid/Ist

Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal itu diungkapkan Koordinatoe Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Ia menyebut kini MK jadi hahan cemooh.

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) terus jadi sorotan belakangan ini. Usai menerima uji materi soal umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

MK yang kini dipimpin oleh ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman dibandingkan dengan MK dulu. Saat dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Hal itu diungkapkan Koordinatoe Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Ia menyebut kini MK jadi hahan cemooh.

“Dulu MK di bawah kepemimpinan prof Mahfud MD amat sangat berwibawa. Sekarang jadi bahan cemooh,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Rabu (18/10/2023).

Alissa mengaku sedih. Bagaimanapun, kata dia, MK merupakan penjaga gawang konstitusi.

“Menyedihkan. Bagaimanapun, MK ini pilar demokrasi, untuk memastikan segala UU sesuai dengan konstitusi. Kenapa jadi begini,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Alisa WahidMK
Previous Post

Megawati Resmi Tunjuk Mahfud MD Dampingi Ganjar, Ini Resons Partai Koalisi…

Next Post

Bima Arya: Putusan MK Ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto/Ist

Bima Arya: Putusan MK Ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive