Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Putusan MK, Alissa Wahid: Dulu di Bawah Kepemimpinan Mahfud MD Sangat Beribawa

by Ruang Politik
in Nasional
419 22
0
Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid/Ist

Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal itu diungkapkan Koordinatoe Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Ia menyebut kini MK jadi hahan cemooh.

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) terus jadi sorotan belakangan ini. Usai menerima uji materi soal umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

MK yang kini dipimpin oleh ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman dibandingkan dengan MK dulu. Saat dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Hal itu diungkapkan Koordinatoe Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Ia menyebut kini MK jadi hahan cemooh.

“Dulu MK di bawah kepemimpinan prof Mahfud MD amat sangat berwibawa. Sekarang jadi bahan cemooh,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Rabu (18/10/2023).

Alissa mengaku sedih. Bagaimanapun, kata dia, MK merupakan penjaga gawang konstitusi.

“Menyedihkan. Bagaimanapun, MK ini pilar demokrasi, untuk memastikan segala UU sesuai dengan konstitusi. Kenapa jadi begini,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Alisa WahidMK
Previous Post

Megawati Resmi Tunjuk Mahfud MD Dampingi Ganjar, Ini Resons Partai Koalisi…

Next Post

Bima Arya: Putusan MK Ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto/Ist

Bima Arya: Putusan MK Ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

4 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election