Data BNN menunjukkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang meningkat dari 1.80 persen di tahun 2019 menjadi 1.95 persen di tahun 2021.
RUANGPOLITIK.COM – Presiden Jokowi menegaskan, perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas narkoba. Salah satu hal yang menjadi catatan adalah adanya oknum aparat penegak hukum yang alih-alih ikut memberantas narkoba, malah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menggelar rapat terbatas (ratas) penyalahgunaan narkoba di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/9/2023). Jokowi berharap rapat terbatas ini menghasilkan terobosan solusi untuk mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Presiden Jokowi mengungkapkan, BNN mencatat sebanyak 3,6 juta jiwa terpapar penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2019, yakni sebanyak 3,4 juta jiwa terpapar narkoba.
Data BNN menunjukkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang meningkat dari 1.80 persen di tahun 2019 menjadi 1.95 persen di tahun 2021.
“BNN mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1.95 persen atau 3.6 juta jiwa. Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita,” ungkap Jokowi.
“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera, karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujar Jokowi.
Selain menyiapkan langkah penegakan hukum yang lebih tegas, Jokowi menyebut perlunya manajemen pengelolaan lapas yang lebih baik, sebab saat ini beberapa lapas sudah mencapai status over kapasitas akibat banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba.
Salah satu hal yang diusulkan oleh Panglima Kodam adalah menggunakan Resimen Induk Komando Daerah Militer atau Rindam sebagai sarana rehabilitasi. Diharapkan dengan menggunakan Rindam sebagai sarana rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, over kapasitas lapas dapat terbantu.
“Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa direhab di situ. Namun nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” kata Jokowi.
Selain penanggulangan, Jokowi menyebut pencegahan masuknya narkoba juga perlu untuk ditinjau ulang. Jokowi mengatakan perlunya pengetatan jalur-jalur yang berpotensi sebagai tempat penyelundupan narkoba.
“Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkobanya betul-betul kita urut benar, nggak di semua provinsi dulu lah, mungkin 5 besar, provinsi 5 besar yang narkobanya paling tinggi, atau 10 besar, kita fokuskan di situ,” pungkas Presiden Jokowi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)