Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangIlmu

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia, Apa Saja…?

by Ruang Politik
in RuangIlmu
438 4
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

RUANGPOLITIK.COM —Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang. Terdapat dua gelaran pemilihan pada edisi kali yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pada Pemilu diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPRD, DPD. Pada Pilkada digelar untuk memilih Gubernur, Bupati, Wali Kota dan wakilnya masing-masing.

RelatedPosts

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Terapi Sengat Lebah Efektif Obati Berbagai Penyakit

Pisang Sale, Camilan Manis dan Legit Khas Camilan Indonesia Asli (CI4)

Terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Dijelaskan bahwa penyelenggara Pemilu adalah pembaga yang menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat.

Tiga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

1. KPU
KPU merupakan lembaga lenyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. Lembaga KPU memiliki jumlah anggota 7 orang.

Berikut anggota KPU RI Periode 2022-2027:
Hasyim Asy’ari (Ketua KPU RI), Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddn, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz.

Tugas dan wewenang KPU
KPU mempunyai tugas dalam pelaksanaan Pemilu, tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tugas KPU antara lain merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal, menyusul peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, menerima daftar pemilih dari KPU Provinsi.

KPU mempuunyai kewenangan pula, tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang 7 tahun 2017, di antaranya menetapkan peserta pemilu, membentuk KPU provinsi, kabupaten/kota, PPLN serta menetapkan peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu.

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Lembaga penyelenggara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah Anggota Bawaslu RI adalah 5 Orang. Berikut anggota KPU RI periode 2022-2027: Rahmat Bagja (ketua), Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Malonda, Totok Hariyono.

3. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

DKPP adalah lembaga yang bertugas untuk menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu. DKPP bersifat tetap dan berkedudukan di Ibu Kota.Penjelasan tentang DKPP diatur terinci pada Bab III, Pasal 155-Pasal 166. Lembaga ini terdiri dari 7 orang unsur KPU, Bawaslu, DPR, dan dari pemerintah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BawasluKPKKPUPemilu 2024
Previous Post

Pembangunan Stasiun KRL di JIS Alami Beberapa Kendala, Solusinya…?

Next Post

JIS Perlu Banyak Renovasi, DPRD DKI Jakarta: Ini Buktinya…

Ruang Politik

Next Post
Menpora Dito Ariotedjo saat meninjau Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara pada Selasa, 4 Juli 2023. /Antara

JIS Perlu Banyak Renovasi, DPRD DKI Jakarta: Ini Buktinya...

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

14 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

14 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

6 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

3 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election