DPR sebagian besar mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan. Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan semua personel militer yang bertugas pada saat itu telah melakukan kejahatan perang.
RUANGPOLITIK.COM —Pengakuan Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945 menuai perdebatan di kalangan anggota dewan Negeri Kincir Angin tersebut.
Pasalnya, pengakuan kedaulatan itu berarti mengakui pula kekerasan ekstrem yang dilakukan tentara Belanda.
Anggota DPR Belanda pun memperdebatkan penyelidikan independen atas dekolonisasi Indonesia (1945-1950). Mereka menilai, pengakuan itu menunjukkan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan ekstrem struktural dan meluas dalam upaya untuk mendapatkan kembali kekuasaan di wilayah jajahannya, setelah pendudukan Jepang.
Kekerasan tersebut ditoleransi oleh politisi dan komando tentara. Bahkan, kejahatan hampir tidak dihukum.
“Saya meminta maaf yang mendalam kepada Indonesia,” ucap Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte segera setelah penyelidikan dipublikasikan.
DPR sebagian besar mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan. Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan semua personel militer yang bertugas pada saat itu telah melakukan kejahatan perang.
Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Kajsa Ollongren (Pertahanan) mengatakan bahwa mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.
Kabinet tidak mau berbicara tentang kejahatan perang, antara lain GroenLinks, D66, SP, dan ChristenUnie. Menurut Mark Rutte, kejahatan perang dalam konflik domestik baru bisa dibicarakan sejak 1949.
“Kami terus berselisih, saya khawatir,” katanya.
Selain itu, tidak akan ada rehabilitasi kolektif untuk ‘penentang hati nurani’, meski Kementerian Pertahanan mengakui mereka diperlakukan sulit pada saat itu. Orang-orang yang kemudian menolak pelayanan karena mengetahui kekerasan ekstrim yang digunakan di Indonesia dapat menerima rehabilitasi. Namun, Menteri tidak mau melangkah lebih jauh.
Pengakuan Kemerdekaan Indonesia
Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia terkait hal tersebut.
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte menuturkan bahwa Belanda ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut. Dia juga menekankan bahwa tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.
Sebagai contoh, dia menunjukkan bahwa raja sudah mengirim telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” ucapnya, dikutip RuPol dari AD, Kamis 15 Juni 2023.
Sampai saat ini, Belanda secara resmi menjadikan 27 Desember 1949 sebagai tanggal Kemerdekaan Indonesia. Negara Kincir Angin itu kemudian menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan.
Akan tetapi, orang Indonesia melihat 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya republik. Soekarno kemudian mendeklarasikan kemerdekaan, dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.
Belanda telah menerima bahwa Indonesia merdeka tahun 1945 dalam arti ‘politik dan moral’ pada 2005. Namun, hal itu tidak pernah disampaikan sebagai pengakuan sepenuhnya.
Baru 2023 ini, Mark Rutte memenuhi pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, atas permintaan anggota parlemen GreenLeft Corinne Ellemeet.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)