• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menanti Putusan MK Hari Ini soal Sistem Pemilu 2024: Terbuka atau Tertutup?

by Ruang Politik
in Nasional
429 13
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka dalam Pemilu memiliki keunggulan dan kekurangan. Nasib sistem itu bergantung pada pengumuman MK usai gugatan terhadap UU Pemilu dilayangkan enam orang sekaligus.

RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari ini, Kamis 15 Juni 2023 pukul 9.30 WIB. Hasil ini akan menentukan apakah akan diterapkan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka dalam Pemilu memiliki keunggulan dan kekurangan. Nasib sistem itu bergantung pada pengumuman MK usai gugatan terhadap UU Pemilu dilayangkan enam orang sekaligus.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Orang-orang yang mengajukan uji materiil itu adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI). Gugatannya terdaftar dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022 lalu.

Berkaitan dengan sidang pengucapan putusan hasil uji materiil tersebut, Juru Bicara MK Fajar Laksono buka suara. Ia menyatakan bahwa pada Senin, 12 Juni 2023 lalu, pihaknya sudah menerima simpulan dari pihak terkait pada pukul Rabu, 31 Mei 2023. Adapun sidang hari ini dijadwalkan digelar di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Kelebihan dan kekurangan sistem Pemilu
Kelebihan Pemilu sistem proporsional tertutup
1. Partai politik bisa lebih ketat dalam merekrut calon wakil rakyat
2. Memudahkan teknis pemilu, surat suara tidak perlu mencantumkan nama calon wakil rakyat sehingga lebih          hemat dalam biaya
3. Surat suara hanya mencantumkan gambar partai politik
4. Rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS) lebih cepat, hanya sekira 5 sampai 7,5 jam, diperkirakan
kegiatan tuntas pukul 21.00
5. Biaya kampanye lebih murah, meminimalisasi politik uang

Kekurangan Pemilu sistem proporsional tertutup
1. Rakyat tidak pernah tahu siapa yang akan terpilih menjadi wakil rakyat karena hanya mencoblos partai
2. Kedaulatan rakyat terancam karena tidak tahu siapa yang dipilih partai
3. Partai politik bisa lebih mendominasi karena menentukan calon mana yang akan menjadi wakil rakyat
4. Rakyat tidak bisa mengawasi kinerjanya karena tidak mengenal wakil rakyat tersebut, hanya memilih partainya
5. Berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik, rawan politik uang

Kelebihan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka
1. Rakyat memilih langsung calon wakil, tahu riwayat kerjanya, terdapat kedaulatan rakyat
2. Adil bagi calon wakil rakyat, yang terbanyak dipilih akan menang
3. Kontrol elite politik berkurang
4. Karena rakyat tahu siapa yang dipilih, mereka bisa mengawasi kinerjanya secara langsung
5. Terbangun kedekatan antara rakyat-kandidat

Kekurangan Pemilu sistem proporsional terbuka
1. Rawan politik uang
2. Biaya kampanye mahal untuk alat peraga dan lainnya sehingga hanya calon bermodal besar yang berpeluang
menang
3. Muncul polarisasi politik di antara rakyat karena ada persaingan ketat antarkader partai, kader partai
antar parpol, maupun antarkader partai di daerah
4. Membebani penyelenggara pemilu (Pemilu 2019, Data Kemenkes 16 Mei 2019: anggota KPPS yang sakit                berjumlah 11.239 orang, 527 orang meninggal)
5. Lemahnya kontrol partai terhadap kandidat, menghambat kader ideologis partai untuk berkembang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024Sistem Pemilu
Previous Post

Besok, Perindo Deklarasi Dukung Ganjar di Kantor DPP PDI

Next Post

Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi bendera Belanda dan Indonesia. /PIXABAY

Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

1 hari ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

1 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive