Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Richard Eliezer Bacakan Pledoi, Sampaikan Terimakasih Ke Presiden Jokowi dan Kapolri

by Rupol
in Nasional
435 13
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Bharada E diketahui duduk menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tak hanya kepada Jokowi, Bharada E juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

“Perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada bapak Presiden Joko Widodo, bapak Menkopolhukam Mafhud MD,” ujar Bharada E.

Tak hanya kepada dua tokoh itu, Bharada E juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat Polri. Rasa terima kasih itu disampaikan atas dukungan yang diterimanya.

“Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bapak Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komisaris Jenderal Anang Revandoko yang juga telah saya anggap seperti orang tua saya sendiri, rekan-rekan dan senior yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu, yang telah memberikan dukungan serta masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk dapat mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Selain terima kasih, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dalam pleidoinya.

Permohonan maaf itu disampaikan karena dirinya sempat berbohong pada awal-awal pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

“Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya,” ujarnya.

Diakuinya ada rasa bersalah saat menyampaikan kebohongan yang merupakan skenario Ferdy Sambo kepada tim penyidik kala itu.

“Sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran,” katanya.

Presiden Jokowi akhirnya beri jawaban atas permintaan ibunda Bharada E, bantu keadilan?
Seperti diketahui, Bharada E atau Richard Rliezer Pudihang Lumiu resmi dituntut 12 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dijatuhkan kepada Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J. Atas keputusan ini, ibunda Bharada E tak hanya diam dan menerima kenyataan. Ibunda Bharada E meminta keadilan atas putranya yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau sodetan Ciliwung-KBT di Jakarta, Selasa (24/1).

Bukan hanya kasus Ferdy Sambo, Jokowi menegaskan ia tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Jokowi seperti menyatakan dengan tegas bahwa hubungan dengan hukum bukan di bawah wewenangnya.

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembagalembaga negara yang sedang berjalan,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, tangis Rynecke Alma, ibunda Bharada E pecah usai penuntutan 12 tahun penjara putranya.

Ia memohon kepada Presiden Jokowi agar putranya yang sudah menjadi justice collaborator (JC) perkara pembunuhan Brigadir J agar mendapatkan keadilan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ray Rangkuti: Manuver Sandiaga Uno Batal Gabung PPP, Peluang Cagub DKI Jakarta

Next Post

Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain

Rupol

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election