• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 32
0
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia berterima kasih lantaran tunangannya selalu sabar dan menemaninya selama masa penyelidikan hingga persidangan. Bharada E juga tidak memaksa Lingling untuk menunggunya

RUANGPOLITIK.COM—Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi atau nota pembelaannya di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Bharada E mengucapkan permintaan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau Lingling Angeline karena batal menikah. Pasalnya, dia harus menjalani proses hukum 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

“Saya juga meminta maag kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Bharada E.

Dia berterima kasih lantaran tunangannya selalu sabar dan menemaninya selama masa penyelidikan hingga persidangan. Bharada E juga tidak memaksa Lingling untuk menunggunya.

Bharada E mengatakan bahwa Lingling dipersilahkan menunggu atau menikahi laki-laki lainnya. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya.

“Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.

Bharada E mengucapkan terima kasihnya kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden Joko Widodo dan para jenderal polisi, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menkopolhukam Mahfud MD. Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bapak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko,” ungkap Richard.

Pada kesempatan yang sama, Richard juga menyampaikan terima kasihnya kepada para komandan serta rekan-rekannya yang berada di kepolisian.

Tak lupa Richard menyertakan terima kasihnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah mendampingi dirinya selama menjalani proses hukum dalam perkara tersebut.

“Dan tidak lupa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan dan doa kepada saya. Kiranya Tuhan senantiasa mencurahkan berkat-Nya kepada kita semua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). LPSK menyayangkan keputusan JPU itu.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mendorong jaksa untuk merevisi tuntutan itu menjadi yang paling rendah dari empat terdakwa lainnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4.

Edwin khawatir apabila Richard Eliezer dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya, yakni Putri, Kuat, dan Ricky. Sebab, penuntutan tersebut bisa mengakibatkan para pelaku kejahatan yang hendak bekerja sama mengungkap kasus dengan status justice collaborator ragu.

“Nanti (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi JC berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsBharada E
Previous Post

Richard Eliezer Bacakan Pledoi, Sampaikan Terimakasih Ke Presiden Jokowi dan Kapolri

Next Post

Isu Reshuffle, PDIP Sudah Setor Nama Menteri Patut Diganti ke Jokowi

Ruang Politik

Next Post
Kabinet Indonesia Maju/Ist

Isu Reshuffle, PDIP Sudah Setor Nama Menteri Patut Diganti ke Jokowi

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive