• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Formula E Tidak Ada Bukti Cukup, KPK Tidak Bisa Paksakan

by Rupol
in Kilas Update
440 14
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan pimpinan lembaga antirasuah tak bisa memaksakan suatu kasus naik ke tahap penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan cukup adanya tindak pidana dalam proses penyelidikan.

Johanis menyatakan demikian menanggapi soal kemungkinan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta naik ke tahap penyidikan.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

“Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana, pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Johanis memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus Formula E. Dia juga memastikan pihaknya tak ngotot meningkatkan status penanganan perkara jika tak ditemukan unsur pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

“(Kalau dalam penyelidikan tak ditemukan bukti yang cukup) tidak ditingkatkan ke penyidikan,” kata dia.

Terkait dengan panasnya suasana saat ekspose kasus ini, Johanis memastikan hal tersebut tidak ada. Namun, menurut Johanis perdebatan kecil saat gelar perkara antara pimpinan dan tim penindakan adalah hal yang wajar.

“Enggak ada perdebatan, diskusi biasa saja. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan, sah-sah saja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK juga menyatakan siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ali menegaskan, penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.

“Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1×24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya. Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu,” kata Ali.

Namun Ali menyayangkan ada beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik. Ali menegaskan KPK tidak terlibat dengan politik praktis.

“Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik,” kata Ali.

“Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya apalagi mentarget, tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapa pun itu,” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Menkes Soal Covid Kraken Masuk RI: Menular Cepat

Next Post

Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Rupol

Next Post
Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

5 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive