Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh akan menjadikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Zulmaeta usai Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (26/8/2026).
“Kami menerima dan menghargai seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Catatan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih tepat sasaran,” kata Zulmaeta.
Menurutnya, setiap penambahan anggaran harus berkonsekuensi terhadap peningkatan kinerja program. Organisasi perangkat daerah (OPD) tidak cukup hanya mengejar realisasi belanja, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil yang terukur dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa hasil yang diperoleh dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pendapatan asli daerah (PAD), Zulmaeta mengatakan Pemko Payakumbuh terus berupaya memperluas dan mengoptimalkan sumber penerimaan daerah dengan tetap menjaga iklim usaha dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Ia juga mendukung penguatan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi, memperbaiki akurasi data, sekaligus mempersempit peluang kebocoran penerimaan daerah.
“Kemandirian fiskal harus kita bangun secara bertahap. Potensi PAD perlu kita kelola secara optimal, tetapi tetap dengan prinsip pelayanan yang mudah, transparan dan tidak menghambat aktivitas ekonomi,” katanya.
Zulmaeta juga meminta seluruh OPD mempersiapkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah Perubahan APBD disepakati bersama DPRD. Persiapan pekerjaan, terutama kegiatan fisik, harus dilakukan sejak awal agar waktu pelaksanaan mencukupi dan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap mitigasi bencana dan ketahanan daerah. Anggaran diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, serta kemampuan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana.
“Mitigasi bencana merupakan bagian dari pembangunan daerah. Kita harus memastikan masyarakat memiliki perlindungan dan pemerintah memiliki kesiapan ketika menghadapi risiko bencana,” ujarnya.
Menurut Zulmaeta, pembahasan Perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Setiap masukan perlu dibahas secara terbuka dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga menghasilkan Perubahan APBD yang efektif, akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya (Benpi)