• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu: Nasib 7 Parpol di Pemilu 2024 Ditentukan Hari Ini…

by Ruang Politik
in Nasional
448 5
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bawaslu memutuskan dan menyatakan terlapor, dalam hal ini KPU, tidak terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif pemilu. Itu sudah diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI

RUANGPOLITIK.COM –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menentukan nasib tujuh parpol dalam pendaftaran peserta pemilu 2024.

Nasib tujuh parpol itu akan ditentukan dalam sidang putusan laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Hari ini ada tujuh parpol yang diputus,” tutur Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/9/2022) seperti dikutip detikNews.

Sidang putusan atas tujuh partai tersebut akan digelar sekira pukul 13.00 WIB. Nantinya tujuh parpol tersebut akan menerima putusan apakah mereka dapat melanjutkan proses pendaftaran peserta Pemilu 2024 atau tidak.

Diketahui, tujuh partai tersebut adalah Partai Bhineka Indonesia (PBI) tercatat dalam nomor laporan 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) tercatat dalam nomor laporan 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Partai Pandu Bangsa tercatat dalam nomor laporan 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Berita Terkait:
Komisi II DPR Sepakati Perubahan Perbawaslu No. 21 Tahun 2018

Jokowi Lantik Anggota DKPP, Ada Eks Komisioner KPU-Bawaslu

Konflik Berlanjut, PPP Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024

Presiden Jokowi: Capres 2024 Elektabilitas Tinggi Belum Tentu Didukung Parpol

Kemudian Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) tercatat dalam nomor laporan 011/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022, Partai Masyumi tercatat dalam nomor laporan 013/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022, Partai Kedaulatan tercatat dalam nomor laporan 014/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Partai Reformasi tercatat dalam nomor laporan 015/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Bawaslu sebelumnya sudah menggelar sidang putusan pendahuluan parpol sejak 25 Agustus 2022. Total terdapat 14 parpol melaporkan KPU terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024. Namun, hanya sembilan parpol yang laporannya diterima dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI.

Bawaslu telah memberi putusan terhadap Partai Pelita dan Partai IBU pada Jumat (9/9/2022) lalu. Kedua parpol tersebut tidak dapat lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu proses verifikasi administrasi.

Bawaslu memutuskan dan menyatakan terlapor, dalam hal ini KPU, tidak terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif pemilu. Itu sudah diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI.

“Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. demikian diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI,” tukas Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja dalam sidang putusan, Jumat (9/9/2022).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Pemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

Pileg 2024, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya…

Next Post

Cibir PDIP, Fahri Hamzah: Survei Pilpres Ganjil

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pilpres 2024/RuPol

Cibir PDIP, Fahri Hamzah: Survei Pilpres Ganjil

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

6 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive