• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Lantik Anggota DKPP, Ada Eks Komisioner KPU-Bawaslu

by Ruang Politik
in Nasional
449 5
0
Presiden Jokowi/Ist

Presiden Jokowi/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Jokowi memimpin prosesi itu dengan mengambil sumpah para anggota baru DKPP.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Jokowi diikuti oleh lima orang anggota DKPP.

Kelima orang itu resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 P Tahun 2022. Mereka akan menjabat hingga tahun 2027.

Lima orang tersebut adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.

Berita Terkait:
Hasto: Kader PDIP Wajib Mengawal Pemerintahan Jokowi

Siang ini, Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Menjadi Menpan RB

Harga BBM Melambung, Demokrat Sorot Gaya Hidup Bawahan Jokowi

Musra Relawan Jokowi, Pengamat: Ingin Naikkan Bargaining Politik

Dua di antara nama-nama tersebut merupakan mantan penyelenggara pemilu. Dewa merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, sedangkan Ratna merupakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022.

DKPP berkedudukan setara dengan KPU dan Bawaslu. Mereka bertugas memastikan kode etik diterapkan penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan pemilu.

DKPP berwenang menggelar sidang etik untuk mengadili dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu. Mereka juga berwenang memecat penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKPPPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Revisi KUHP Produk Hukum Belanda

Next Post

Bambang Widjojanto: Semoga KPK Tak Mencari Kesalahan Anies

Ruang Politik

Next Post
Bambang Widjojanto: Semoga KPK Tak Mencari Kesalahan Anies

Bambang Widjojanto: Semoga KPK Tak Mencari Kesalahan Anies

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive