• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Timsel Bawaslu Lampung Abaikan Semangat Gender UU No 7 Tahun 2017

by Ruang Politik
in Daerah
444 4
0
Aktivis perempuan Diah Dharma Yanti dan Aprilliati selaku Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung/Ist.

Aktivis perempuan Diah Dharma Yanti dan Aprilliati selaku Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung/Ist.

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Koalisi Aktivis Perempuan Lampung menilai Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung periode 2022-2027 mengabaikan semangat keterwakilan perempuan sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Lewat rilis konferensi persnya, Sabtu (6/8/2022), aktivis perempuan Diah Dharma Yanti dan Aprilliati selaku Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung mengungkapkan penetapan enam nama calon anggota Bawaslu Lampung tak memperhatikan Pasal 92 ayat 11 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

RelatedPosts

Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Dalam UU tersebut, menurut Diah, komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

Ia menilai Tim Seleksi Bawaslu Lampung periode 2022-2027 tidak memahami dan memiliki perspektif perempuan. Jika mereka memiliki hal tersebut, pasti ada keterwakilan perempuan dalam hasil seleksinya.

Berita Terkait:
Totok: Bawaslu Solusi Sengketa Pemilu

Dr. Budiyono: Kampanyekan Anak, Bawaslu Minimal Ingatkan Zulhas Etika Politik

Presiden Jokowi Telah Peringatkan Zulhas, IBC: Bawaslu dan KPK Harus Lebih Proaktif

Bawaslu Tolak Laporan Masyarakat terhadap Zulhas, IBC: Terlalu Prematur

“Saya menilai Tim Seleksi tidak memahami dan memiliki perspektif perempuan. Kalau mereka memiliki itu, pasti mereka prioritaskan keterwakilan perempuan dalam nama enam besar calon anggota Bawaslu Lampung ini,” tegas Diah.

Diah sangat menyayangkan jika kemudian penyelenggara pemilunya tidak ada keterwakilan perempuan. Sementara mereka nanti melakukan verifikasi terhadap partai-partai politik terkait keterwakilan perempuan.

Aktivis perempuan Lampung ini menegaskan hal itu akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal senada disampaikan Aprilliati, “Kami sangat menyesalkan Timsel Bawaslu Lampung mengabaikan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 92 ayat 11.”

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menyesalkan putusan Tim Seleksi yang tidak mengakomodir kesetaraan gender, karena hal tersebut akan berpengaruh pada indeks pemberdayaan gender di Lampung.

“Padahal DPRD bersama pemerintah provinsi sudah mengesahkan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender,” katanya.

Oleh karena itu, mewaliki koalisi perempuan, mereka menyampaikan surat terbuka kepada Bawaslu RI tertanggal 5 Agustus 2022 yang menuntut:

  1. Untuk menunda penetapan anggota Bawaslu Provinsi Lampung sampai terpenuhinya perintah kaidah hukum.
  2. Membatalkan Keputusan Nomor: 025/TIMSEL.LA/08/2022 tertanggal 2 Agustus 2022 tentang Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
  3. Menginstruksikan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan seleksi ulang terhadap calon anggota Bawaslu Lampung hingga ada keterwakilan perempuan.

Koalisi yang menggugat hasil Timsel Bawalu Lampung itu terdiri dari:

  1. Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Lampung (Aprilliati);
  2. Kelompok Kajian Gender dan Pembangunan FISIP Unila (Handi Mulyaningsih);
  3. Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Lampung (Nenden Tresnanursari);
  4. Aktivis Perempuan (Diah Dharma Yanti);
  5. Ketua Posbakum Aisyiyah Lampung (Hayesti Maulida);
  6. LETTS Talk (Renvi Liasari);
  7. Kepala Pusat Pemberdayaan UML (Sulastri);
  8. Caretaker Direksda PKBI Lampung (Budisantoso Budiman);
  9. Akademisi Unila (Ari Darmastuti);
  10. Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Lampung (Nurjanah);
  11. Lembaga Children Crisis Center (Turaihan Aldi)
  12. Direktur Lembaga Advokasi Anak Damar (Sely Fitriani);
  13. Wanita Katolik (Elisabeth Sri Puryanti);
  14. Direktur LPHPA (Tony Fisher);
  15. Ketua Forum Advokat Perempuan Lampung (Nina Suzanti);
  16. Ketua Ikatan Bidan Indonesia Lampung (Pundari);
  17. Ketua Bundo Kandung Provinsi Lampung (Elmarosya);
  18. Perempuan Timur;
  19. dan Pengusaha (Syarifah). (Her)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: BawasluRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

My Kids’s Favorite Slow Cooker Pork Chop

Next Post

Ferdy Sambo Diduga Tak Profesional Saat Olah TKP Kematian Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Irjen Pol. Sambo/Ist

Ferdy Sambo Diduga Tak Profesional Saat Olah TKP Kematian Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive