• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dijemput Paksa di Mal, Nikita Mirzani Langsung Ditahan?

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 5
0
Nikita Mirzani dijemput paksa aparat kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022)/Ist

Nikita Mirzani dijemput paksa aparat kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022)/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Nikita Mirzani dijemput paksa aparat kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Aksi penjemputan paksa Nikita Mirzani pun terbilang dramatis. Pasalnya, Nikita Mirzani yang saat itu sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi tiba-tiba dibekuk aparat polisi.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Tak hanya itu, Nikita Mirzani dibekuk di depan pengunjung Mal Senayan City. Alhasil Arkana Mawardi langsung histeris.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga melanggar tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana

Ini Pengakuan Tersangka Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Brigadir J Dilaporkan Ditembak 5 Kali tapi Ternyata 7 Kali, Eks Kabareskrim Dua Peluru?

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Nikita terkait kasus ini. Akan tetapi, ia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Lantas apakah Nikita Mirzani langsung ditahan?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Nikita akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Kami menyampaikan bahwa penyidik berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tersangka yaitu segera untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasihat hukum yang ditunjuk oleh tersangka. Lalu penyidikan dilakukan secara profesional dan prosedural,” ujarnya.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani pada Senin, 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat, 24 Juni 2022.

Namun, Nikita meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pada Rabu, 6 Juli 2022. Tetapi, ternyata Ia tidak hadir juga.

“Adapun pertimbangan penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan tersangka NM, adalah pada sikap tersangka NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan. Meski dalam beberapa kali siaran pers, penyidik sudah mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: NMPolriRuang Politik
Previous Post

Survei: Duet Airlangga-AHY Ungguli Pasangan Prabowo-Puan

Next Post

Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022

Ruang Politik

Next Post
Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022/Ist

Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

1 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive