• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Selain Teluk Bintuni, Seluruh Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1

by Ruang Politik
in Nasional
430 9
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

hRUANGPOLITIK.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan hampir seluruh daerah di Indonesia berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Hanya Kabupaten Teluk Bintuni, Papua, yang masih berstatus PPKM level 2.

“Tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4,” kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

RelatedPosts

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM hingga 4 Juli 2022. Kondisi pandemi covid-19 di Indonesia diharapkan terus membaik.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM level 1,” jelasnya.

Berita Terkait:
Ketua DPR Minta Matangkan Strategi Sebelum Cabut PPKM

Luhut Pandjaitan: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 9 Mei 2022

Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

Situasi penanggulangan covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali. Kemudian, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali.

Safrizal menjelaskan asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor,” ucap dia.

Safrizal tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan covid-19. Meskipun, relaksasi kebijakan penggunaan masker telah dikeluarkan.

Dalam pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Termasuk, penentuan gerbang perjalanan udara bagi jemaah haji Indonesia.

Khusus untuk pintu masuk udara, Inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19 Nomor 19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi,” tukasnya. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Level 1MendagriPPKMRuang Politik
Previous Post

Jelang Idul Adha, Pastikan Pasokan Daging Sapi Aman

Next Post

Prabowo Bakal Ajari Gibran Naik Kuda di Hambalang

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto/Ist

Prabowo Bakal Ajari Gibran Naik Kuda di Hambalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

12 jam ago
Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive