JAKARTA, Rupol – Badan Anggaran DPR RI menagih laporan profil utang pemerintah yang sampai kini belum diterima dari Kementerian Keuangan. Persoalan itu mengemuka dalam rapat kerja Banggar bersama jajaran Kemenkeu, Kamis (20/8/2026).
Anggota Banggar Dolfie Othniel Frederic membuka soal ini dengan menyoroti jarak waktu yang sudah terlampaui. Laporan Panitia Kerja Pembiayaan APBN diteken pada 20 Juli 2026, tepat sebulan sebelum rapat berlangsung, sementara dokumen profil utang tak kunjung disampaikan pemerintah. “Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?” tanya Dolfie.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut pembahasan serupa sudah pernah dilakukan dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, dengan opsi tenggat akhir November.
Pertanyaan itu ia ulang langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir di ruang rapat, dan dijawab singkat: “Bisa Pak, akhir November.”
Jawaban tersebut tak diterima Dolfie, yang menilai jadwal itu jauh melewati kebutuhan pembahasan anggaran. “Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok,” katanya. Said sempat menjelaskan bahwa proses audit baru rampung, namun Dolfie menegaskan yang dimintanya adalah dokumen profil utang, sesuai rekomendasi nomor 15 laporan Panja.
Purbaya kemudian merevisi tawarannya. Ia menyatakan Kemenkeu sebenarnya memegang data itu setiap saat dan hanya butuh beberapa hari untuk diskusi internal, sehingga penyelesaian dua minggu bahkan bisa dipangkas jadi sepekan. “Satu minggu bisa,” ujarnya.
Said menutup perdebatan dengan mengambil jalan tengah: pemerintah diberi waktu 10 hari untuk menyerahkan laporan profil utang ke Banggar.