JAKARTA, Rupol — Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi meminta pemerintah memastikan seluruh korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perlindungan, bantuan, dan layanan dasar secara optimal. Penanganan bencana juga dinilai perlu diperkuat dengan dukungan anggaran kebencanaan yang memadai dan berkelanjutan.
“Memasuki hari keenam pascagempa, pemerintah harus memastikan tidak ada korban yang terlewat, tidak ada pengungsi yang terabaikan, dan tidak ada wilayah terdampak yang luput dari pendataan. Penanganan harus bergerak dari respons darurat menuju pemulihan yang terukur,” ujar Matindas, Jumat (21/8/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu meminta BNPB, Basarnas, BPBD, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah memastikan proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pelayanan kesehatan bagi korban berjalan maksimal, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.
Menurut Matindas, jumlah pengungsi yang mencapai lebih dari 92 ribu jiwa membutuhkan perhatian serius. Pemerintah harus memastikan lokasi pengungsian memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan hingga aspek keamanan.
“Kita harus memastikan masyarakat yang terdampak, baik yang tetap tinggal di rumah maupun yang berada di pengungsian, mendapatkan bantuan dan layanan sesuai kebutuhannya,” tegasnya.
Matindas juga meminta Kementerian Sosial memastikan bantuan kebencanaan, termasuk santunan bagi korban, dapat disalurkan secara tepat sasaran. Distribusi bantuan harus menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun lokasi yang aksesnya masih terputus.
Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Anggaran Penanganan Bencana Harus Diperkuat
Matindas menegaskan penanganan gempa NTT tidak boleh terhambat persoalan keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kapasitas fiskal yang cukup agar kebutuhan korban bencana dapat segera dipenuhi.
“Kami juga mendesak pemerintah agar penanganan bencana tidak boleh terkendala keterbatasan anggaran. Negara harus memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk merespons kebutuhan korban secara cepat,” katanya.
Ia menilai kebutuhan anggaran kebencanaan perlu diperkuat karena pemerintah saat ini menghadapi berbagai bencana secara bersamaan.
Selain gempa di NTT dan bencana di Sigi, pemerintah juga menghadapi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Pada saat yang sama, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung.
Karena itu, Matindas meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program-program yang belum bersifat mendesak apabila diperlukan untuk menjaga ruang fiskal penanganan bencana.
“Bila diperlukan, pemerintah dapat mengevaluasi dan melakukan efisiensi terhadap program-program yang belum mendesak, termasuk MBG dan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, apabila terdapat ruang fiskal yang dapat dialihkan untuk memperkuat penanganan bencana,” ujarnya.
DPR Dorong Satu Data Kebencanaan
Selain persoalan bantuan dan anggaran, Matindas mendorong pemerintah membangun satu data kebencanaan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, data mengenai korban, jumlah pengungsi, rumah rusak, fasilitas publik yang terdampak, hingga kebutuhan masyarakat harus terus diperbarui secara berkala.
“Data korban, pengungsi, rumah rusak dan fasilitas publik harus terus diperbarui agar bantuan tidak tumpang tindih dan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat,” pungkasnya.