• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

by Redaksi 01
in Nasional
434 13
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Rupol — Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi meminta pemerintah memastikan seluruh korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perlindungan, bantuan, dan layanan dasar secara optimal. Penanganan bencana juga dinilai perlu diperkuat dengan dukungan anggaran kebencanaan yang memadai dan berkelanjutan.

“Memasuki hari keenam pascagempa, pemerintah harus memastikan tidak ada korban yang terlewat, tidak ada pengungsi yang terabaikan, dan tidak ada wilayah terdampak yang luput dari pendataan. Penanganan harus bergerak dari respons darurat menuju pemulihan yang terukur,” ujar Matindas, Jumat (21/8/2026).

RelatedPosts

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu meminta BNPB, Basarnas, BPBD, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah memastikan proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pelayanan kesehatan bagi korban berjalan maksimal, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.

Menurut Matindas, jumlah pengungsi yang mencapai lebih dari 92 ribu jiwa membutuhkan perhatian serius. Pemerintah harus memastikan lokasi pengungsian memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan hingga aspek keamanan.

“Kita harus memastikan masyarakat yang terdampak, baik yang tetap tinggal di rumah maupun yang berada di pengungsian, mendapatkan bantuan dan layanan sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Matindas juga meminta Kementerian Sosial memastikan bantuan kebencanaan, termasuk santunan bagi korban, dapat disalurkan secara tepat sasaran. Distribusi bantuan harus menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun lokasi yang aksesnya masih terputus.

Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Anggaran Penanganan Bencana Harus Diperkuat

Matindas menegaskan penanganan gempa NTT tidak boleh terhambat persoalan keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kapasitas fiskal yang cukup agar kebutuhan korban bencana dapat segera dipenuhi.

“Kami juga mendesak pemerintah agar penanganan bencana tidak boleh terkendala keterbatasan anggaran. Negara harus memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk merespons kebutuhan korban secara cepat,” katanya.

Ia menilai kebutuhan anggaran kebencanaan perlu diperkuat karena pemerintah saat ini menghadapi berbagai bencana secara bersamaan.

Selain gempa di NTT dan bencana di Sigi, pemerintah juga menghadapi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Pada saat yang sama, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung.

Karena itu, Matindas meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program-program yang belum bersifat mendesak apabila diperlukan untuk menjaga ruang fiskal penanganan bencana.

“Bila diperlukan, pemerintah dapat mengevaluasi dan melakukan efisiensi terhadap program-program yang belum mendesak, termasuk MBG dan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, apabila terdapat ruang fiskal yang dapat dialihkan untuk memperkuat penanganan bencana,” ujarnya.

DPR Dorong Satu Data Kebencanaan

Selain persoalan bantuan dan anggaran, Matindas mendorong pemerintah membangun satu data kebencanaan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, data mengenai korban, jumlah pengungsi, rumah rusak, fasilitas publik yang terdampak, hingga kebutuhan masyarakat harus terus diperbarui secara berkala.

“Data korban, pengungsi, rumah rusak dan fasilitas publik harus terus diperbarui agar bantuan tidak tumpang tindih dan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat,” pungkasnya.

Tags: BencanaDPR RIFraksi PDIPGempa ntt
Previous Post

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Next Post

SARGA Kembali Sukses Menggelar Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 di Kota Payakumbuh

Redaksi 01

Next Post
SARGA Kembali Sukses Menggelar Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 di Kota Payakumbuh

SARGA Kembali Sukses Menggelar Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 di Kota Payakumbuh

Recommended

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

1 hari ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive