RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terhadap harga BBM jenis Pertalite maupun harga LPG ukuran tabung 3 kilogram.
Airlangga pun memastikan kalau pemerintah belum akan menaikkan harga Pertalite maupun elpiji 3 kg dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Airlangga menjawab pertanyaan wartawan perihal rencana kenaikan Pertalite dan elpiji 3 kg seusai mengikuti sidang kabinet paripurna tentang antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Airlangga mengungkapkan, hal ini dikarenakan lonjakan harga minyak mentah dunia beberapa waktu terakhir.
Airlangga mengatakan pemerintah juga tengah mengkaji kenaikan harga LPG 3 kg. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan pastinya harga akan naik.
Berita Terkait:
Kenaikan BBM, Pengamat: Dulu Air Mata Puan Hanya Kepentingan Politik Semata
Wacana Kenaikan BBM Ramadan Ini Dikecam KAMMI Bandarlampung
HMI Bandarlampung Nilai Kebijakan Pemerintah Makin Tidak Pro-Rakyat
PAN Minta Penghapusan Pertalite Ditunda
“Saat sekarang kami masih mengkaji. Nanti sesudah kaji, akan kami umumkan,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan sinyal harga Pertalite dan LPG 3 kg akan naik menyusul Pertamax.
Untuk LPG 3 kg atau LPG melon kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007 silam.
“Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah,” imbuh Luhut.
Sementara itu untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan akan dilakukan.
“Overall (secara keseluruhan) yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu,” pungkasnya.
Luhut menambahkan kenaikan itu sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak yang terjadi akibat konflik Ukraina dan Rusia belakangan ini.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)