RUANGPOLITIK.COM-Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyebut tiga partai politik (parpol) pengusul penundaan Pemilu tampaknya akan mendapat hukuman dari masyarakat.
Menurutnya, hukuman masyarakat itu dapat berupa tidak memilih parpol tersebut dalam Pileg dan Pilpres 2024. Peluang ke arah itu sangat besar karena hasil survei memperlihatkan mayoritas masyarakat menolak usulan penundaan pemilu.
“Itu artinya, parpol pengusung penundaan Pemilu tidak berdasarkan aspirasi masyarakat. Parpol tersebut mengusulkan penundaan Pemilu 2024 berdasarkan kehendak mereka sendiri dan para oligarki,” kata Jamiluddin, kepada RuPol, Senin (4/4/2022).
“Karena itu, wajar bila masyarakat kecewa pada parpol pengusung, termasuk ketua umumnya. Kekecewaan masyarakat itu tentunya akan terlihat pada Pileg dan Pilpres 2024,” tambahnya.
Berita Terkait:
MPR RI: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Relevan
Kelompok Pragmatis dan Oportunis Dukung Tiga Periode
Deklarasi Tiga Periode, Relawan: Apdesi Jerumuskan Jokowi
Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana 3 Periode Jokowi
Lebih lannjut, ia mengatakan, gejala ke arah itu sudah terlihat dari hasil survei belakangan ini. Tiga parpol pengusung penundaan pemilu elektabilitasnya cenderung menurun. Hal yang sama juga terlihat pada elektabilitas ketua umumnya.
“Jadi, penurunan elektabilitas itu wajar karena parpol tersebut melawan aspirasi masyarakat. Hal itu kiranya berlaku universal di negara demokrasi. Parpol yang melawan aspirasi masyarakat pastilah akan dihukum saat Pemilu,” ucapnya.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia Elektabilitas tertinggi masih diperoleh PDIP dengan perolehan sebesar 26,8%. Lalu disusul Gerindra 13% dan Golkar 12,5%.
Bukan cuma itu, terlihat juga partai oposisi yaitu Demokrat masuk pada peringkat 4 dengan elektabilitas 9,3% selanjutnya PKS dengan kedudukan terakhir yaitu 5.0%.
Partai NasDem berada di bawah deretan PKS yaitu 3,7%. Kemudian ada PPP 2,7%. (AFI)