RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan, partainya akan tetap mendukung wacana penundaan pelaksaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ia mengatakan, usulan tersebut untuk merealisasikannya membutuhkan dukungan dan dorongan dan kehendak rakyat.
“Ya kita maju, kalau tadi dapat dukungan dari rakyat. Kalau enggak dapat dukungan maju gimana?,” kata Jazilul, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu mengatakan, wacana penundaan Pemilu memang tidak diatur dalam Konstitusi UUD 1945. Oleh karena itu, ia menilai, perlu ada diskusi lebih dalam apakah penundaan Pemilu perlu diatur dalam Konstitusi atau tidak.
“Konstitusi kita memang tidak ada mengatur penundaan. Nah makanya kami dari Fraksi PKB tentu akan terus mewacanakan itu sekaligus mendiskusikan perlu tidaknya diatur di dalam konstitusi terkait penundaan,” tegasnya.
Berita Terkait:
Usul Tunda Pemilu, Cak Imin Tetap Safari Politik
Kontroversi Cak Imin. Elektabilitas Rendah, Seteru Dengan PBNU dan Minta Tunda...
Cak Imin Galau Akut, Usulkan Tunda Pemilu di Tengah Roadshow Capres...
Selain itu, perihal amendemen konstitusi untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), ia mengaku masih dalam tahap pengkajian lebih dalam.
Harapannya, dengan hadirnya PPHN melalui amendemen juga disebut membutuhkan dukungan masyarakat.
“Pasti semua akan menjadi pertimbangan. Toh ini belum sampai apa-apa. Sama lah wacana amandemen GBHN (PPHN) kan juga bertahun tahun itu. Itu juga diam di tempak kok,” ucap Jazilul.
“Karena apa? Kita butuh kajian yang panjang, kita butuh kehendak rakyat, butuh mekanisme,” tambahnya. (AFI)
Editor: Andre
(RuPol)