RUANGPOLITIK.COM–Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut aturan wajib PCR dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Luhut mengatakan, saat ini pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen. Aturan itu berlaku untuk seluruh moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan. Pertama, pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen dan PCR negatif,” kata Luhut, dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Senin, (07/03/2022).
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, ketentuan tersebut akan diatur dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membebaskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang masuk ke Bali.
Syaratnya, PPLN sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis penguat (booster). Meski demikian, PPLN harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel selama delapan hari bagi warga negara asing atau kartu domisili bagi warga negara Indonesia.
“Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali,” jelasnya.
Berita Terkait:
Dituding Terlibat Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat: Sepatutnya Luhut Klarifikasi
PPKM Jawa Bali Diperpanjang. Luhut: Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Panglima TNI Angkat Menantu Luhut Panjaitan Jadi Pangkostrad
Luhut Dibalik Wacana Penundaan Pemilu, Demokrat Minta Jokowi Bersikap Tegas
Luhut menyampaikan, kebijakan baru tersebut tak terlepas dan tren kasus harian nasional yang menurun. Ia mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian.
“Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap menurun terkecuali DIY. DIY akan turun beberapa hari ke depan,” imbuhnya. (AFI)
Editor: Setiono
(RuPol)