Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Cabut Aturan Wajib PCR dan Antigen Bagi Penumpang Domestik

by Ruang Politik
in Nasional
432 9
0
Luhut Binsar Panjaitan/ youtube

Luhut Binsar Panjaitan/ youtube

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM–Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut aturan wajib PCR dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Luhut mengatakan, saat ini pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen. Aturan itu berlaku untuk seluruh moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan. Pertama, pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen dan PCR negatif,” kata Luhut, dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Senin, (07/03/2022).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, ketentuan tersebut akan diatur dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan membebaskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang masuk ke Bali.

Syaratnya, PPLN sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis penguat (booster). Meski demikian, PPLN harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel selama delapan hari bagi warga negara asing atau kartu domisili bagi warga negara Indonesia.

“Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali,” jelasnya.

Berita Terkait:

Dituding Terlibat Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat: Sepatutnya Luhut Klarifikasi

PPKM Jawa Bali Diperpanjang. Luhut: Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Panglima TNI Angkat Menantu Luhut Panjaitan Jadi Pangkostrad

Luhut Dibalik Wacana Penundaan Pemilu, Demokrat Minta Jokowi Bersikap Tegas

Luhut menyampaikan, kebijakan baru tersebut tak terlepas dan tren kasus harian nasional yang menurun. Ia mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian.

“Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap menurun terkecuali DIY. DIY akan turun beberapa hari ke depan,” imbuhnya. (AFI)

Editor: Setiono

(RuPol)

Mahfud MD Beberkan Usulan Jokowi Soal Agenda Pemilu 2024
Tags: Cabut aturanLuhut Binsar PanjaitanMenko Kemaritiman dan InvestasiPCR dan AntigenPEMERINTAH
Previous Post

Pengamat: Bergabungnya PAN Dipemerintahan Untuk Amankan Kasus Hukum

Next Post

GET One Gelar Dialog Visi Transformasi Erick Thohir, Ratusan Milenial Deklarasi Dukungan

Ruang Politik

Next Post
Dialog GET ONE , ratusan milenealcdekrasi dukungan kepada Erick Thohir DI Batam/ Ist

GET One Gelar Dialog Visi Transformasi Erick Thohir, Ratusan Milenial Deklarasi Dukungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP Antar Pelajar se Kota Payakumbuh Berlangsung Sukses, Penyerahan Hadiah Bertempat di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP Antar Pelajar se Kota Payakumbuh Berlangsung Sukses, Penyerahan Hadiah Bertempat di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

13 jam ago
Walikota Zulmaeta Pastikan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Inspektur Daerah Pemerintah Kota Payakumbuh Berjalan Objektif

Walikota Zulmaeta Pastikan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Inspektur Daerah Pemerintah Kota Payakumbuh Berjalan Objektif

16 jam ago

Trending

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

6 hari ago
Peduli Bencana Alam Sumatera Barat, DPC PBB Payakumbuh Gelar Rapat Persiapan 

Peduli Bencana Alam Sumatera Barat, DPC PBB Payakumbuh Gelar Rapat Persiapan 

4 hari ago

Popular

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

1 minggu ago
Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

6 hari ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

4 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election