RUANGPOLITIK.COM– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan salah satu usulan Presiden Joko Widodo untuk memastikan agenda Pemilu 2024 berjalan aman, dapt segera menurunkan tensi politik dan tidak memboroskan anggaran negara.
Mahfud menerangkan bahwa arahan Jokowi pernah disampaikan dalam rapat kabinet bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pada 14 September 2021 dan 27 September 2021.
Mahfud mengungkapkan beberapa usulan penting Jokowi yskni meminta masa kampanye untuk dipercepat. Selain itu, jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu dan Pilkada 2024 tidak terlalu lama.
“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh Presiden pada rapat tanggal 14 September 2021,” ungkap Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022).
Jokowi juga meminta kepada Mendagri dan BIN segera berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan DPR dalam menentukan jadwal Pemilu.
Selanjutnya, dalam rapat lintas kementerian/lembaga di Kemenko Polhukam 17 September 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan tanggal pemungutan suara jatuh pada 8 atau 15 Mei 2024.
“Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” ungkapnya.
Rupanya, usulan pemerintah tidak disetujui DPR dan KPU dalam rapat kerja antara DPR, KPU, dan pemerintah pada 6 Oktober 2021.
Kemudian, Jokowi dan KPU bertemu langsung di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Hasilnya, Jokowi setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Januari 2022,” terangnya..
“Dengan demikian sikap presiden sudah jelas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelas Mahfud.
Berita Terkait:
Nama Soeharto Tak Masuk Kepres, Begini Penjelasan Mahfud…
Fadli Zon Bantah Mahfud MD: Jangan Belokkan Sejarah!
Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu
FadlI Zon Kritik Tajam Pemda DIY Soal SU 1 Maret 1949
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak pernah membahas mengenai wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang menjadi polemik di masyarakat.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik itu menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” tegas Mahfud.
“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” tambahnya. (Tyo)
Editor: Setiono
(RuPol)