• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Terjun Kembali ke Dunia Politik, Angelina Sondakh: Nanti Kita Atur Jadwal

by Ruang Politik
in Nasional
430 13
0
Angelina Sondakh/Ist

Angelina Sondakh/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Usai bebas menjalani hukuman penjara selama 10 tahun akibat korupsi, Angelina Sondakh mengaku belum terpikirkan untuk dirinya kembali kedunia politik.

“Untuk teman-teman media, hari ini banyak pertanyaan ke saya, apakah saya akan kembali ke dunia politik? Karena masih dalam PPKM, nanti kita jadwalkan waktu wawancara kembali. Terima kasih,” kata Angelina Sondakh, dikutip dari twitter pribadinya @AngelinaSondakh, Jumat (4/3/2022).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Untuk diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karena, terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Angelina awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Berita Terkait:
Sebelum Jerat Aliza Gunado, KPK Akan Pelajari Putusan Kasus Azis Syamsuddin

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Erick Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Penyewaan Pesawat Garuda

KPK Didesak Periksa Sejumlah Gubernur dan Dugaan KKN Gibran

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. (AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Berbeda dengan Muhaimin, Politisi PKB ini Minta Pemilu Tetap 2024
Tags: Demokrat Angelina SondakhLapasRuang Politik
Previous Post

Berbeda dengan Muhaimin, Politisi PKB ini Minta Pemilu Tetap 2024

Next Post

Kinerja Kepuasan Jokowi Turun, Ini Kata Faldo Maldini

Ruang Politik

Next Post
Kinerja Kepuasan Jokowi Turun, Ini Kata Faldo Maldini

Kinerja Kepuasan Jokowi Turun, Ini Kata Faldo Maldini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

2 hari ago
Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

6 hari ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive