RUANGPOLITIK.COM-Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, mendukung amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, dalam konteks ini maka Jokowi bisa tiga periode.
Qodari memaparkan, perihal permintaan aperpanjangan masa jabatan Presiden, mendapat banyak dukungan dari masyarakat, hingga elite politik.
“Perpanjangan masa jabatan Presiden, yang ingin Jokowi diperpanjang banyak.Masyarakat banyak yang meminta,” ungkap Qodari kepada RuPol, dalam acara bincang lepas bertema “Penundaan Pemilu atau Presiden 3 Periode?” yang dipandu Lukman Edy, Senin (28/2/2022).
Qodari memaparkan, kondisi pandemi yang sudah memasuki tahun kedua juga menjadi dasar pertimbangan, terkait kesiapan sosok pemimpin yang diharapkan masyarakat dapat mengatasi permasalahan bangsa dengan cepat.
BeritaTerkait:
Wacana Tunda Pemilu 2024, KSP: Sikap Presiden Jokowi Konsisten
Usulkan Tunda Pemilu, Pengamat: Muhaimin Dalam Tekanan Jokowi
Usulan Pemilu 2024 Diundur, Pengamat Minta Cak Imin Jangan Blunder
Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS: Kami Konsisten Menolak!
“Buat saya sebenarnya siapa yang bisa lebih cepat recovery, permasalahan bangsa seperti penanganan kasus pandemi itu yang lebih prioritas.Nah, dari pandangan saya Jokowi lebih siap.Kalau yang baru kan belum tentu bisa cepat adaptasi atau menangani permasalahan yang ada?,” tegas Qodari
Qodari juga mencatat, berdasarkan jejak rekam masa kerja dan kinerja Presiden sebelumnya, ketika memasuki periode kedua masa jabatan, umumnya menurun, bahkan terbelit kasus dan permasalahan.
“Memasuki periode kedua masa jabatan Jokowi hasil survei mencatat kepuasan terhadap kinerja Jokowi mencapai 74%. Ini besar sekali,” papar Qodari kepada pemandu acara Lukman Edy yang juga Ketua Umum Get One.
Selain itu, Qodari menamahkan perihal dasar argumentasinya terkait kekhawatiran fenomena polarisasi politik yang sangat keras. Ia melihat polarisasi ini semakin hari semakin keras. Pengalaman Indonesia di Pemilu 2014, Pilkada Jakarta 2017, dan Pilpres 2019 menunjukan bahwa polarisasi itu terjadi dengan kencang di Indonesia.
Ia mengatakan hal ini juga terjadi di belahan dunia lain. Yang paling kentara, kata Qodari, adalah di Amerika Serikat pada Pilpres 2020 lalu, yang berujung aksi kekerasan.
Atas dasar itu, Qodari mengatakan amandemen Undang-Undang menjadi wajar dan bahkan diperlukan untuk memastikan Indonesia tak terbelah pada Pemilu 2024 nanti.
“Dalamnya masalah dan luasnya dampak, ya namanya amandemen perlu dilakukan,” pungkasnya.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)