Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Pernyataan Kontroversi, Menteri Agama Bakal Dipolisikan

by Ruang Politik
in Nasional
418 31
0
Menteri agama Gus Yaqut/Ist

Menteri agama Gus Yaqut/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pernyataan kontroversi kembali dilontarkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Saat sesi wawancaranya dengan sejumlah wartawan, dia membandingkan suara dari masjid dengan gonggongan anjing.

“Saya dikonfirmasi banyak pihak,Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA. Insyaa Allah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2,” tulis Roy seperti dikutip dari cuitan Twitternya.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Pernyataannya itu pun membuat dirinya akan berurusan dengan polisi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo bakal melaporkan Yaqur Cholil ke Polda Metro Jaya Kamis sore (24/2/2022).

Hal ini bermula saat Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE), yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain.

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. Dia pun mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.

Berita Terkait:
HPN 2022, Menag Minta Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Wapres Maruf: Ulama NU Harus Bisa Jadi Dinamo Penggerak Lokomotif Perbaikan

Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Pemerintah Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Rp45juta

“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut Cholil Qoumas di Riau, dilansir Antara, Kamis 24 Februari 2022.

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur.
“Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” ujarya.

Menag Yaqut mengatakan, SE itu bukan berarti melarang Masjid dan Musala menggunakan pengeras suara.
“Tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Yaqut mengklaim, aturan itu dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat semakin harmonis.
“Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” pungkasnya.(Tyo)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Sufmi Dasco: Jika Suara Azan Dianggap Sebagai Gangguan, Itu Berlebihan
Tags: Gus yaqutMenteri AgamaPolisiPolda Metro JayaRoy SuryoRuang Poltik
Previous Post

Tolak Usulan Cak Imin, Hasto Kristiyanto: PDIP Taat Konstitusi

Next Post

Ketua Komisi VIII: Tarik Pernyataan Adzan dan Anjing Menggonggong

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto/Ist

Ketua Komisi VIII: Tarik Pernyataan Adzan dan Anjing Menggonggong

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

6 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

13 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

20 jam ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election