Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BPJS Jadi Syarat Dapat Layanan Publik, Petani Milenial : Memberatkan dan Diskriminatif

by Ruang Politik
in Nasional
444 14
0
Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin /RuPol

Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin /RuPol

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin mengkritik aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik.

“Mulai dari jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ujar Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin, di Cibinong. Bogor, Rabu, (23/2/2022).

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Menurut Solikin, aturan itu bisa membebankan masyarakat, terutama di kalangan petani yang tentu tidak semua menjadi perserta BPJS.

“Menurut saya aturan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 itu memberatkan masyarakat, terutama bagi kalangan petani. Aturan ini juga sangat diskriminatif,” ujar Solikin.

Solikin mengatakan, hak untuk mendapatkan layanan publik merupakan hak semua warga negara Indonesia yang cukup dengan tercatat sebagai penduduk Indonesia. Menurut dia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah lebih dari cukup bagi warga negara untuk mendapatkan layanan publik sesuai dengan kebutuhannya. “Lagi pula apa kaitannya jual beli tanah, ngurus SIM dan STNK dengan kepesertaan BPJS,” katanya.

Berita terkait:
Menaker: Tidak Benar Dana JHT Dipakai Pemerintah

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Kebijakan tersebut. lanjutnya, juga sangat diskriminatif karena penyelenggara jaminan kesehatan tidak hanya BPJS yang diselenggaran pemerintah melainkan ada juga produk asuransi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. “Jadi kebijakan ini tidak memenuhi rasa keadilan dan membuat persaingan usaha asuransi kesehatan menjadi tidak sehat,” tuturnya.

Karena itu, Solikin meminta agar pemerintah mencabut aturan tersebut. Dia menegaskan syarat warga negara untuk mendapatkan hak publiknya cukup dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti berkilah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan. “Sekali lagi, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Varian Baru Muncul, Pemerintah Wacanakan Booster Vaksin Keempat

DPR Dorong Vaksin Booster Gratis, Terutama untuk Rakyat Kecil

Ghufron melanjutkan saat ini 86 persen penduduk Indonesia telah mendapat perlindungan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN-KIS. Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, Ghufron mengatakan para pensiunan ASN/TNI/POLRI secara otomatis sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dia berharap di tahun 2024 sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS, sebagaimana Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN).(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Organisasi PAKAR Dukung Erick Thohir Maju Pilpres 2024
Tags: BPJSDokumenHPPMIRuang PolitikSIMSKCKSTNKSyarat Dokumen
Previous Post

Varian Baru Muncul, Pemerintah Wacanakan Booster Vaksin Keempat

Next Post

Kepuasaan Terhadap Jokowi Naik, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?

Ruang Politik

Next Post
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin /RuPol

Kepuasaan Terhadap Jokowi Naik, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

24 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election