Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Said Didu: Pernyataan Jokowi soal Pencairan JHT di Masa sulit Sangat Multitafsir

by Ruang Politik
in Nasional
422 17
0
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Ist

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM -Pernyataan itu merupakan respon terhadap pernyataan Presiden Jokowi, terkait aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, yang menuai polemik.

Pemerintah akhirnya memilih merevisi aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) setelah menimbulkan polemik.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Hanya saja pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Mensesneg Pratikno yang menyebut JHT bisa diambil pekerja di masa-masa sulit, terutama yang menghadapi PHK dinilai multitafsir oleh Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Meski aturan tersebut diminta direvisi, tetapi Said Didu tak langsung senang, dan lebih teliti menelaah pernyataan presiden.

Dalam keterangan tertulisnya, Said Didu bahkan meminta publik untuk tetap berhati-hati dengan pernyataan Jokowi melalui Pratikno tersebut.

“Silakan publik berhati2 dengan pernyataan ini,” kata Said Didu dikutip RuPol di akun Twitter @msaid_didu pada Selasa, (22/2/2022).

Bukan tanpa alasan, Didu menilai ada sejumlah diksi presiden yang tidak tegas dalam pernyataan soal JHT tersebut.

Pernyataan yang menurutnya tidak tegas itu ada dalam kata-kata ‘JHT bisa dicairkan di masa-masa sulit’.

Dia berpendapat bahwa kalimat tersebut berpotensi menimbulkan berbagai interpretasi dari masyarakat atau multitafsir.

“Ada wilayah sangat tdk tegas yaitu ‘JHT bisa dicairkan di masa-masa sulit’. Kata masa sulit sangat multitafsir,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, perubahan aturan JHT dalam Permenaker Nomor 2 tahun 2022, memang menuai protes dari banyak pihak.

Baca Juga:
Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Akhirnya Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan JHT

Pasalnya dalam aturan tersebut, pencairan saldo JHT baru bisa diambil secara penuh ketika peserta telah mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Hal itu pun lantas membuat Presiden Jokowi ambil sikap, dengan memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk merevisi kembali aturan JHT.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk mempermudah atau menyederhanakan pencairan JHT.

Permintaan itu disampaikan presiden agar masyarakat atau pekerja bisa mengambil dana JHT di masa-masa sulit, contohnya ketika menghadapi PHK.

“Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja, yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK,” tutur Pratikno.(BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Menaker: Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan JHT

Tags: BuruhJHTSaid disuPekerjaMenakerPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Rangkap Jabatan Kepala Otorita IKN, PKB: Hanya Menteri Tak Punya Kerjaan

Next Post

Beredar Isu, Bambang Susantono Ditunjuk Pimpin Kepala Otorita IKN

Ruang Politik

Next Post
Bambang Susantono/ Instagram

Beredar Isu, Bambang Susantono Ditunjuk Pimpin Kepala Otorita IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pada HUT Kota Payakumbuh ke 55 , Pemko Bakal Gelar Tabligh Akbar, Muhasabah, dan Zikir Bersama

Pada HUT Kota Payakumbuh ke 55 , Pemko Bakal Gelar Tabligh Akbar, Muhasabah, dan Zikir Bersama

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah MTQ

Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah MTQ

3 hari ago

Trending

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

5 hari ago
Peduli Bencana Alam Sumatera Barat, DPC PBB Payakumbuh Gelar Rapat Persiapan 

Peduli Bencana Alam Sumatera Barat, DPC PBB Payakumbuh Gelar Rapat Persiapan 

4 hari ago

Popular

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

1 minggu ago
Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

5 hari ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

4 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election