RUANGPOLITIK.COM – DPR RI mengesahkan 7 nama anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu DPR RI masa jabatan tahun 2022-2027 di rapat paripurna DPR hari ini. Selanjutnya keduabelas nama tersebut akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.
Pengesahan 7 nama anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 ini dilakukan saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia lebih dulu memperkenalkan keduabelas nama tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani beserta para Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga:
Sah!Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU Periode 2022-2027
Komisi II Gelar Pleno Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, Malam Ini
Doli lantas menyampaikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu RI tersebut merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan keduabelas nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon anggota KPU dan Bawaslu lainnya.
Doli lantas menyampaikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu RI tersebut merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan keduabelas nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon anggota KPU dan Bawaslu lainnya.
“Ibu Ketua dan Saudara Pimpinan DPR RI yang kami muliakan, Bapak Ibu anggota DPR dan hadirin yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa anggota KPU RI dan anggota Bawaslu RI yang terpilih adalah anak-anak bangsa yang terbaik dari yang terbaik, karena mereka melalui proses seleksi yang cukup panjang dari sekitar 800-an yang mendaftar dari timsel, dan 300 sekian yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu, diseleksi 14 nama dan 10 nama ke DPR dan kita lakukan fit and proper test,” ujar Doli.
Doli lantas menyampaikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu RI tersebut merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan keduabelas nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon anggota KPU dan Bawaslu lainnya.
Baca Juga:
Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Sudah Dikantongi Parpol
Uji Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ajang Barter Kepentingan
Doli berharap nama-nama yang terpilih tersebut bisa bekerja secara tuntas dan bekerja keras terutama dalam mempersiapkan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Dia meyakini untuk mendukung Pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas maka dibutuhkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang memadai.
“Untuk mendukung proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang taat azas dibutuhkan sistem pendukung yang sangat memadai yaitu penyelenggara pemilu yang mandiri, independen, profesional secara kelembagaan, dan secara personal mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas yang kuat, dan berkompetensi,” ucapnya.
“Komisi II DPR meminta kepada komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 agar ke depan mampu membangun hubungan kerja sama yang konstruktif antara DPR RI sebagai pembuat Undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang,” pungkasnya.(AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)