RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut Presiden Joko Widodo sudah mengantongi satu nama figur yang bakal menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Sosok tersebut nantinya akan diumumkan pada hari dan tanggal yang baik .
“Menurut saya, untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik,” kata Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Proyek Pembangunan Ibukota Baru, Jokowi Resmi Teken UU IKN
Keliling IKN, Puan Ingin ‘Nusantara’ Jadi Wajah Kemajuan Indonesia
Tamsil Linrung: Pembangunan IKN Pakai APBN Akan Jadi Masalah Baru
Pansus IKN Rapat Sampai Malam, Putuskan Nama dan Bentuk Ibukota
Selain itu Luqman menyebut sosok yang ditunjuk presiden nantinya merupakan seorang tokoh yang dikenal publik dan paling dipercaya Jokowi.
“Sekedar gambaran tambahan, calon kepala otorita yang akan diumumkan, saya duga merupakan salah satu tokoh yang dipercaya Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Luqman membocorkan sosok tersebut sangat dekat memberikan masukan dan pertimbangan terkait rencana ibukota baru tersebut.
“Selama ini yang bersangkutan sering diminta memberi masukan dan pertimbangan oleh presiden,” terangnya.
Dalam kesempatan lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan ibukota baru yang mengusung ‘Kota Dunia untuk Semua’ menjadi awal peradaban baru. Baginya, kemajemukan bangsa merupakan modal untuk kesejahteraan Indonesia di masa mendatang.
“Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).
Suharso menjelaskan IKN disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, ditetapkan kedudukan wilayahnya sebagai Ibu Kota Negara.
Kemudian nama Nusantara sebagai nama ibukota memiliki arti yang lebih dalam merepresentasikan konsep kesatuan bangsa. IKN, juga sebagai upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, sekaligus merealisasikan Visi Indonesia 2045.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022). Dengan ditekennya UU IKN teersebut secara resmi menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Tyo)
(RuPol)