RUANGPOLITIK.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan puluhan personel, guna mengamankan aksi unjuk rasa buruh. Buruh menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“Ya, sebanyak 50 personel lalu lintas yang dikerahkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Kombes Pol Sambodo menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas, akan dilakukan setelah melihat situasi yang terjadi di lapangan. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan rencana pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.
“Situasional, melihat perkembangan di lapangan,” papar Sambodo.
Baca Juga:
Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT
Dikomentar Puan, Menaker Ungkap Aturan JHT Mengacu UU SJSN Era Megawati
Ribuan buruh dari berbagai serikat tenaga pekerja akan melakukan aksi demo di Kantor Kemenaker dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, hari ini pukul 10.00 WIB.
“Aksi akan diikuti ribuan, karena puluhan ribu tidak memungkinkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Wilayah Jabodetabek akan kita pusatkan aksi di Kantor Kemenaker dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek,” ujar Said dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Demo digelar mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, serta di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.(AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)