RUANGPOLITIK.COM–Perdebatan waktu masa kampanye menyertai penetapan rangkaian proses Pemilihan Umum Serentak Nasional pada 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan masa kampanye selama 120 hari sedangkan pemerintah mengharapkan masa kampanye 90 hari.
Baca Juga:
Golkar Ungguli PDIP Dalam Hal Popularitas Pada Survey Trust Indonesia
Pengamat: PKN Bersama Anas Urbaningrum Siap Gembosi Demokrat di Pemilu 2024
Koordinator Dialetika 2024, Efriza menyatakan rencana yang diajukan KPU ini semestinya mendapat dukungan.
Sebab durasi waktu 120 hari adalah bentuk keadilan terhadap seluruh peserta pemilu sekaligus bermanfaat bagi pemilih dalam pengenalan calon dan partai politik.
“Waktu yang diusulkan KPU sudah menyertai keadilan bagi partai-partai baru. Partai baru menjelang pemilu amat direpotkan mengurusi administasi kepartaian sebagai peserta pemilu. Masa Kampanye 120 hari waktu yang pendek namun cukup untuk memanfaatkan konsolidasi internal, menawarkan program dan visi-misi, hingga fokus membina daerah pemilihan yang potensial agar bisa merebut suara dan memperoleh kursi,” ujar Efriza dalam keterangan tertulisnya kepada RuPol, Minggu (6/2/2022).
Partai lama dalam berkampanye hanya butuh mengenalkan calon anggota legislator dan calon presidennya semata tidak rumit seperti partai baru.
Sedangkan partai baru dalam berkampanye membutuhkan energi lebih besar dengan berbagai hal dilakukan seperti, mengenalkan partai, menjelaskan program dan isu yang ditawarkan, mengkampanyekan calon anggota legislatornya dan turut mengkampanyekan calon presiden yang didukungnya, melakukan konsolidasi internal sekaligus memetakan daerah pemilihan potensial, serta merancang dan mengevaluasi strategi kampanye, kesemuanya bertujuan merebut suara sekaligus memperoleh kursi. Jadi, jika durasi kampanye 90 hari telah terjadi ketidakadilan.
“Keinginan 90 hari durasi kampanye, bertujuan hanya mengagalkan partai baru merebut suara dan kursi semata. Tetapi dengan cara yang tidak sportif,” lanjut Efriza.
Baca Juga:
Perludem Harapkan Penyelenggara Pemilu 2024 Yang Kompatibel
Tiga Parpol Baru Berpotensi Ikut Pemilu 2024
Durasi kampanye semestinya juga memperhatikan upaya melakukan pendidikan kepada pemilih. Jangan sampai kampanye yang terlalu singkat malah mengabaikan pendidikan kepada pemilih.
Pemilu Serentak dipastikan akan membuat konsentrasi partai lebih fokus kepada memenangkan calon presidennya semata sedangkan calon legislator akan terpecah fokus kepada mengkampanyekan calon presiden sekaligus dirinya. Dampaknya, pemilih terabaikan dalam proses kampanye mengenal calon-calon legislator di daerahnya, di sisi lain calon legislator akan lebih menggunakan cara-cara pragmatis.
“Jangan sampai waktu kampanye yang sempit, malah menjadi kesempatan melakukan perilaku buruk pragmatis dalam berkampanye dibandingkan pendidikan politik. Perilaku buruk ini seperti mendorong caleg-caleg lebih menerapkan politik transaksional dibandingkan pendidikan politik dalam kampanye. Politik transaksional dapat dibangun dengan argumentasi durasi waktunya pendek, sedangkan daerah pemilihan cukup luas,” jelas Efriza dengan rinci.
Baca Juga:
Demokrat Harap Masa Kampanye Pemilu 2024 Lebih Lama
Skema Tahapan Pemilu 2024, KPU Usulkan Pendaftaran Capres 14 Mei 2023
Durasi waktu kampanye 120 hari cukup baik dalam bentuk keadilan untuk partai-partai baru, telah umum diketahui setiap Pemilu selalu menghadirkan partai baru sebagai peserta pemilu, sehingga kehadiran partai-partai baru jangan dijadikan sekadar pemanis tetapi juga perlu mendapatkan perlakuan yang adil sebagai peserta pemilu.
Durasi 120 hari juga sudah cukup singkat dalam kampanye Pemilu 2024 mendatang, jika melihat Undang-Undang Pemilu masih sama tetapi waktu kampanye sudah lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2019 kemarin yakni selama 209 hari atau tujuh bulan.
Faktanya waktu 209 hari saja gagal mengedukasi pemilih dalam kampanye untuk pengenalan calon legislator, bagaimana dengan durasi 120 hari potensi itu juga besar kegagalannya, tetapi lebih berpotensi sangat besar kegagalan dalam pendidikan politik kepada pemilih jika durasi kampanye hanya 90 hari saja seperti usul pemerintah. (KRN)
Editor: Andre
(RuPol)