RUANGPOLITIK.COM-Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menjadi sorotan publik usai hadir dalam acara musyawarah kerja wilayah DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (31/01/2022).
Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai kehadiran sosok Romi di tubuh PPP tidak akan membawa dampak yang signifikan bagi elektabilitas PPP.
Baca Juga:
Usai Bebas, Romahurmuziy ‘Comeback’ ke Gelanggang Politik
Fenomena Ketua Umum Partai Tak Laku Dijual
“Kehadirannya di jabatan struktural (PPP) akan dapat berdampak pada perubahan konstelasi internal partai. Saya sendiri belum melihat kekuatan besar yang mendorong agar Romi masuk dalam struktur partai,” kata Ray, kepada RuPol, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu, menyebut ada dua kemungkinan atas kehadiran Romi bagi PPP, yakni Romi hanya dijadikan anggota biasa di tubuh PPP.
“Kedua, Romi akan kembali memegang jabatan strategis di internal partai. Saya kira untuk masuk ke pilihan kedua agak sulit,” ungkapnya.
Baca Juga:
Elit PBNU Punya ‘Agenda Personal’ Pada Muhaimin Bukan PKB
Pilihan Ideal Muhaimin, Ajak Gabung Erick ke PKB
Menurutnya, kehadiran Romi dikancah politik saat ini hanya untuk penjajakan bagi dirinya yang baru saja bebas dari penjara usai terjerat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
“Artinya, hal ini masih bersifat penjajakan,” imbuh Ray.
Sebagaimana diketahui, Romahurmuziy dijatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hukuman ini lebih ringan dari putusan tingkat pertama, pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman dua tahun pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Selain itu, Rommy juga tidak dijatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik usai menjalani pidana pokok. Sehingga kini, Rommy bisa bebas melakukan aktifitas politiknya. (AFI)
Editor: Andre
(RuPol)