RUANGPOLITIK.COM – Setelah menunggu lebih dari 10 bulan, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menunjuk Ekos Albar sebagai calon wakil walikota Kota Padang.
Keputusan tersebut tercantum pada Surat Persetujuan Calon dari DPP PAN, yang ditujukan kepada Dewan Pengurus Wilayah (PAN) Sumatera Barat, tertanggal 31 Januari 2022.
Dari salinan surat yang ditanda tangani Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Eddy Soeparno itu, juga diperintahkan kepada DPW PAN Sumatera Barat dan DPD PAN Kota Padang, untuk segera mengajukan nama Ekos Albar sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku.
Nama Ekos Albar bukanlah nama yang asing di Sumatera Barat, karena terkenal sebagai tokoh muda dan perantau sukses.
Di dunia politik sendiri, Ekos yang biasa dipanggil Haji Ekos itu, sudah lama malang melintang di partai berlambang matahari tersebut.
“Sebagai kader partai, saya siap untuk penugasan dari partai,” ujarnya kepada RuPol, Jumat (4/2/2022).
Sebagai kader partai juga, Haji Ekos menyatakan tekadnya untuk berusaha keras tidak mengecewakan partai, dengan memenangkan pemilihan nantinya.
“Insya Allah, saya akan mulai komunikasi intensif dengan teman-teman anggota DPRD. Yang pasti saya akan berusaha keras, dengan cara-cara yang baik dan santun serta mengedepankan musyawarah mufakat, sesuai falsafah kita orang Minang,’ terangnya.
Jika nanti berhasil terpilih, Ekos akan membantu tugas-tugas Walikota Padang Hendri Septa, untuk mempercepat pembangunan di Kota Padang.
“Pastinya tugas seorang wakil itu sebagai pembantu. Walikota itu pimpinan, kita harus patuh. Kalau kita ingin menonjol, ya pasti ributlah,” pungkasnya.
Baca juga:
10 Bulan Kosong, Wagub Sumbar Desak Pengisian Wakil Walikota Padang
Menunggu Sosok Wakil Walikota Padang, PAN Ajukan Dua Nama
Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan partai pengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Hendri Septa, telah menetapkan nama Mulyadi Muslim sebagai calon wakil walikota.
Dengan telah ada nama dua calon tersebut, maka DPRD Kota Padang sudah bisa memulai proses pemilihan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nantinya nama kedua calon tersebut akan bersaing dalam pemilihan oleh para anggota DPRD Kota Padang. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)