Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

LPSK Setuju Bupati Nonaktif Langkat Dihukum Berlapis

by Ruang Politik
in Nasional
419 32
0
Bupati Nonaktif Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin/Dok Pemkab Langkat/Antara

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mendukung agar Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diganjar hukuman dengan pasal berlapis. Sebab, Terbit terlibat dugaan suap dan dugaan kejahatan pidana lain seperti pengurungan manusia serta satwa.

“Setuju Bupati non aktif itu dituntut dengan pasal pemberatan dan berlapis,” kata Maneger dalam keterangan pers, Rabu (2/2).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Baca Juga:

Lukman Edy: Erick Thohir Sadar tidak Memiliki Partai Politik

Tak Hadiri Harlah NU. Pengamat: Cak Imin Kecewa Kepengurusan PBNU Baru

LPSK sudah melaporkan tujuh temuan yang dinilai ganjil di rumah Terbit. Yaitu adanya dua kerangkeng manusia, penghuni serupa sel diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng, keluarga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan.

“Bahkan meminta keluarga tidak akan menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng,” ujar Maneger.

LPSK juga menemukan penghuni serupa sel bukan hanya pecandu narkoba, tapi juga tindak pidana lain, misalnya, perjudian. Kemudian ada temuan dugaan pembayaran penghuni kerangkeng, penghuni tidak diizinkan ibadah di kuar kerangkeng, penghuni dipekerjakan tanpa dibayar.

“Dan terakhir, adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka sekitar tahun 2019,” ungkap Maneger.

Baca Juga:

Menag Yaqut: Kontribusi Positif NU untuk Bangsa Perlu Terus Dijaga

Akbar Tanjung Minta Elit Golkar Naikkan Perolehan Kursi di Parlemen

Atas temuan di atas, LPSK mengimbau agar siapapun yang mengetahui dugaan perbudakan oleh Bupati nonaktif Langkat membuka suaranya. LPSK menjamin perlindungan terhadap saksi.

“LPSK mendorong siapa pun korban atau saksi dalam kasus tersebut untuk berani melapor ke LPSK agar LPSK bisa memberikan perlindungan. Sebab LPSK hanya dapat memberikan perlindungan, jika ada permohonan,” ucap Maneger.

Sebelumnya, tim KPK menemukan kerangkeng manusia ketika menggeledah rumah Terbit terkait kasus suap. Temuan kerangkeng itu lantas dilaporkan oleh lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, ke Komnas HAM, Senin (24/1).

Migrant CARE menduga, puluhan orang yang ditahan di sana adalah korban perbudakan dan penyiksaan. Mereka dikerangkeng dan diperkerjakan di kebun sawit setiap hari tanpa digaji.

Polisi menyebut, ada 48 orang yang dipenjarakan di kerangkeng tersebut. Semuanya telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. (BYE)

Editor: Andre

(RuPol)

Terkait Harga Minyak Goreng. Fraksi PDIP: Menteri Jangan Pencitraan 

Previous Post

Pengamat: Kecil Kemungkinan Dedi Mulyadi Geser Airlangga di Golkar

Next Post

Garuda Bantah PHK Karyawan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Karyawan Garuda

Garuda Bantah PHK Karyawan

Recommended

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

5 hari ago
Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar  ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

6 hari ago

Trending

Pemko Payakumbuh Mendorong Peran Aktif Organisasi Perempuan dan Kemasyarakatan ran Aktif

Pemko Payakumbuh Mendorong Peran Aktif Organisasi Perempuan dan Kemasyarakatan ran Aktif

6 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

3 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election