RUANGPOLITIK.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya untuk menurunkan harga minyak goreng.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan Kemendag salah satunya penetapan satuan harga minyak goreng sebesar Rp 14.000.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kebijakan tersebut gagal total, sebab pada beberapa daerah salah satunya di daerah pemilihannya yakni Jawa Timur harga minyak goreng tembus Rp 18.000.
“Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri bahwa kebijakan yang diambil, menurut Fraksi PDIP masih gagal total,” kata Mufti, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan, Senin (31/01/2022).
Ia mengungkapkan, hingga hari ini di pasar besar, pusat grosir di Jawa Timur harga minyak goreng masih berkisar Rp 18.000.
Tak hanya harga, untuk stok pun, kata Mufti, di pasar modern tidak tersedia.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya pencitraan semata Pak Menteri. Ayolah saling toleransi, saling menjaga, kami duduk di sini berjibaku dengan suara rakyat. Kami malu,” ucapnya.
Baca juga:
Faisal Basri Prediksi Pemerintah Ambruk Sebelum 2024
Tamsil Linrung: Pembangunan IKN Pakai APBN Akan Jadi Masalah Baru
Lebih lanjut, Mufti berharap permasalahan harga minyak goreng ini secepatnya dapat teratasi.
Agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga dan stok minyak goreng yang sulit untuk didapat saat ini.
“Harapan kami saya ketuk pintu hati Pak Menteri sekalian, jangan hanya sekedar pencitraan di luar sana pikirkan konstituen. Kasian rakyat Pak Menteri kita tidak pencitraan Pak Menteri,” imbuh Mufti.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000.
Kebijakan tersebut merupakan antisipasi harga yang sempat melambung tinggi, sehingga membuat masyarakat kesulitan. (AFI)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)