RUANGPOLITIK.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bagi calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pileg 2024 tetap bisa maju di Pilkada 2024.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan hal itu bisa dilakukan pasalnya tidak ada undang-undang atau peraturan KPU yang melarang.
“Menurut saya, pertama, dari sisi aturan, tidak ada UU atau peraturan KPU yang mengatur atau melarang. Jadi peluang tetap terbuka,” kata Pramono kepada wartawan, Rabu (26/01/2022).
Selain itu, dari sisi tahapan Pramono juga mengatakan tidak berbenturan. KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan pada 1-14 Mei 2023.
Baca Juga:
Tarik Ulur Masa Kampanye, Pengamat Sebut Akan Berdampak Bagi Peserta Baru
Persiapan Jelang Pemilu, PKN Audiensi ke KPU
Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara berjenjang pada 15 Februari-20 Maret 2024 dan pelantikan anggota DPR dan DPRD terpilih pada 1 Oktober 2024
Sementara pendaftaran paslon kepala daerah, dengan asumsi digelar 27 November 2024, digelar pada 28 Agustus hingga 21 September.
“Kedua, dari sisi tahapan, jika pilkada sesuai jadwal yang direncanakan oleh KPU (pemungutan suara 27 November 2024), tidak akan ada irisan antara penetapan hasil Pemilu 2024 dengan masa pendaftaran paslon Pilkada 2024,” jelas Pramono.
“Dari prinsip good and clean government juga nggak masalah. Masak KPU mau melarang dalam PKPU,” tambahnya.
Baca Juga:
Golkar: Zaman Digital, Masa Kampanye Dipersingkat Saja
Menjadi Tamu Tak Diundang, Mendagri Diminta Tegur Ganjar Pranowo
Terkait tahapan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024, hingga kini belum juga disepakati. KPU masih melakukan evaluasi agar setiap tahapan tidak berbenturan dengan hari besar nasional.
“Belum (ada kesepakatan dengan pemerintah dan DPR). Nanti akan kami cek lagi, apakah tanggal-tanggal yang ada sudah sesuai UU, tak tabrakan dengan hari besar nasional atau keagamaan, dan sebagainya,” imbuhnya. (AFI)
Editor: Beye
(RuPol)