RUANGPOLITIK.CO. – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dijadwalkan melaporkan kasus maskapai pelat merah Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Belum diketahui kasus apa yang bakal dilaporkan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mendukung Kementerian BUMN yang berencana melaporkan kasus-kasus lama di perseroan tersebut.
Sebelumnya, lewat media sosial Instagram, Mantan Komisaris Garuda Peter Gontha mengungkapkan adanya kongkalikong penyewaan pesawat di empat perusahaan asing, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga menanggapi hal itu.
“Kementerian akan mendukung pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat lama Garuda, agar kasunya terang benderang,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Menteri BKPM Berharap Pemilu Diundur atau Jabatan Jokowi Diperpanjang
Garuda dilaporkan tengah menghadapi beban utang hingga Rp140 triliun. Salah satu utang arena penyewaan pesawat yang tidak efektif karena tidak sesuai dengan karakteristik maskapai, salah satunya armada Bombardier CRJ1000-NG.
Kecurigaan adanya praktik lancung telah diendus oleh Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Inggris ihwal kontrak Bombardier ini.
KPK Inggris melakukan investigasi terhadap dugaan suap pengadaan Bombardier dari kontrak lessor dengan Garuda Indonesia pada November 2020.
Per akhir 2020, Garuda tercatat memiliki 18 unit Bombardier. Mantan Komisaris Garuda, Yenny Wahid, pernah bercerita bahwa pesawat Bombardier membuat perusahaan terus merugi karena biaya perawatannya sangat besar.
“Kalau diterbangi rugi, kalau parkir apalagi. Ibaratnya perusahaan angkot tapi angkotnya Lexus dan kita harus tetap nyicil tiap bulan,” kata Yenny, beberapa waktu lalu. (HER)
Editor: Herman BM
(RuPol)