Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Yusuf Mansur Terjerat 3 Kasus di PN Tangerang

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
419 32
0
Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penceramah yang dikenal dengan konsep sedekahnya, Yusuf Mansyur saat ini sedang menghadapi tiga kasus sekaligus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Dalam 3 kasus yang diajukan di waktu yang berdekatan tersebut, Yusuf Mansyur berada dalam posisi tergugat, dengan para penggugat yang berbeda.

Menurut Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, kasus yang melibatkan nama Yusuf Mansyur itu sudah masuk dalam jadwal sidang.
“Kemarin (Kamis-6/1/2022) sudah disidangkan perkara nomor 1340 atas nama 12 penggugat, tergugat salah satunya adalah Yusuf Mansur, kemudian tergugat 1 dalam hari ini PT dimana yang bersangkutan bertindak atau selaku direktur utama. Namun Yusuf Mansyur tidak hadir, karena saat disurati, yang bersangkutan tidak lagi beralamat disitu,” kata Arief Budi Cahyono saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Selain kasus yang gugatan oleh 12 orang penggugat itu, Yusuf Mansyur juga digugat pada dua perkara lain.
“Ada, perkara nomor 1391 nanti sidang pertama pada tanggal 18 Januari. Tentang wanprestasi juga, sama wanprestasi dimana penggugatnya 2 orang, kalau gak salah namanya Sri Sukarti dan Marsiti,” jelas Arief Budi Cahyono.

“Kemudian di perkara nomor 1366, ada 3 orang penggugat, namanya Yeni Rahmawati, kemudian Surati, dan Aida Alamsyah, kasus tabungan tanah,” pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

Yusuf Mansyur Menjawab di Instagram
Mengenai ketidak-hadirannya pada sidang perdana yang dilaksanakan Kamis kemarin, Yusuf Mansyur mengaku sedang berada di Subang dan tidak mendapat surat panggilan.
Namun dirinya menyebut akan berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum, seperti yang dikutip dari akun instagramnya.

“Bismillah walhamdulillah. Sudah masuk proses persidangan. Mari sama-sama menghormati proses formal di Pengadilan. Insyaa Allah saya dkk PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini,” tulisnya, Kamis (6/1/2022).

“InsyaaAllah kebaikan buat semua penggugat, pengacara2nya, dan sesiapa yang berada di balik layarnya. Juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah gini2, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing. Termasuk media-media yang datang meliput,” lanjutnya.

“Ini sidang dan gugatan biasa… Tapi jadi rame, karena yang digugat, Capres 2024 kali, hehehehe. #SulaimanSpirit #BercandaKuduPositif,” dengan gaya bercanda. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri
Tags: GugatanPN TangerangYusuf Mansyur
Previous Post

Demokrat: Posisi Wamendagri Rawan Disusupi Kepentingan Politik

Next Post

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Recommended

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

3 hari ago
4 Atlet Biliard PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Siap Berlaga di Ajang PORWARPROP Sumbar 2025

4 Atlet Biliard PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Siap Berlaga di Ajang PORWARPROP Sumbar 2025

7 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
John Kenedy Azis: Wacana DIM Jangan Hanya Di Tataran Elit, Harus Jadi ‘Ota Lapau’

John Kenedy Azis: Wacana DIM Jangan Hanya Di Tataran Elit, Harus Jadi ‘Ota Lapau’

3 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election