Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Yusuf Mansur Terjerat 3 Kasus di PN Tangerang

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
420 32
0
Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penceramah yang dikenal dengan konsep sedekahnya, Yusuf Mansyur saat ini sedang menghadapi tiga kasus sekaligus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Dalam 3 kasus yang diajukan di waktu yang berdekatan tersebut, Yusuf Mansyur berada dalam posisi tergugat, dengan para penggugat yang berbeda.

Menurut Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, kasus yang melibatkan nama Yusuf Mansyur itu sudah masuk dalam jadwal sidang.
“Kemarin (Kamis-6/1/2022) sudah disidangkan perkara nomor 1340 atas nama 12 penggugat, tergugat salah satunya adalah Yusuf Mansur, kemudian tergugat 1 dalam hari ini PT dimana yang bersangkutan bertindak atau selaku direktur utama. Namun Yusuf Mansyur tidak hadir, karena saat disurati, yang bersangkutan tidak lagi beralamat disitu,” kata Arief Budi Cahyono saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Selain kasus yang gugatan oleh 12 orang penggugat itu, Yusuf Mansyur juga digugat pada dua perkara lain.
“Ada, perkara nomor 1391 nanti sidang pertama pada tanggal 18 Januari. Tentang wanprestasi juga, sama wanprestasi dimana penggugatnya 2 orang, kalau gak salah namanya Sri Sukarti dan Marsiti,” jelas Arief Budi Cahyono.

“Kemudian di perkara nomor 1366, ada 3 orang penggugat, namanya Yeni Rahmawati, kemudian Surati, dan Aida Alamsyah, kasus tabungan tanah,” pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

Yusuf Mansyur Menjawab di Instagram
Mengenai ketidak-hadirannya pada sidang perdana yang dilaksanakan Kamis kemarin, Yusuf Mansyur mengaku sedang berada di Subang dan tidak mendapat surat panggilan.
Namun dirinya menyebut akan berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum, seperti yang dikutip dari akun instagramnya.

“Bismillah walhamdulillah. Sudah masuk proses persidangan. Mari sama-sama menghormati proses formal di Pengadilan. Insyaa Allah saya dkk PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini,” tulisnya, Kamis (6/1/2022).

“InsyaaAllah kebaikan buat semua penggugat, pengacara2nya, dan sesiapa yang berada di balik layarnya. Juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah gini2, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing. Termasuk media-media yang datang meliput,” lanjutnya.

“Ini sidang dan gugatan biasa… Tapi jadi rame, karena yang digugat, Capres 2024 kali, hehehehe. #SulaimanSpirit #BercandaKuduPositif,” dengan gaya bercanda. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri
Tags: GugatanPN TangerangYusuf Mansyur
Previous Post

Demokrat: Posisi Wamendagri Rawan Disusupi Kepentingan Politik

Next Post

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election