• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Yusuf Mansur Terjerat 3 Kasus di PN Tangerang

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
420 32
0
Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

Yusuf Mansyur dengan tampilan rambut gondong/ foto: Ig Yusuf Mansyur

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penceramah yang dikenal dengan konsep sedekahnya, Yusuf Mansyur saat ini sedang menghadapi tiga kasus sekaligus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Dalam 3 kasus yang diajukan di waktu yang berdekatan tersebut, Yusuf Mansyur berada dalam posisi tergugat, dengan para penggugat yang berbeda.

Menurut Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, kasus yang melibatkan nama Yusuf Mansyur itu sudah masuk dalam jadwal sidang.
“Kemarin (Kamis-6/1/2022) sudah disidangkan perkara nomor 1340 atas nama 12 penggugat, tergugat salah satunya adalah Yusuf Mansur, kemudian tergugat 1 dalam hari ini PT dimana yang bersangkutan bertindak atau selaku direktur utama. Namun Yusuf Mansyur tidak hadir, karena saat disurati, yang bersangkutan tidak lagi beralamat disitu,” kata Arief Budi Cahyono saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

RelatedPosts

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Selain kasus yang gugatan oleh 12 orang penggugat itu, Yusuf Mansyur juga digugat pada dua perkara lain.
“Ada, perkara nomor 1391 nanti sidang pertama pada tanggal 18 Januari. Tentang wanprestasi juga, sama wanprestasi dimana penggugatnya 2 orang, kalau gak salah namanya Sri Sukarti dan Marsiti,” jelas Arief Budi Cahyono.

“Kemudian di perkara nomor 1366, ada 3 orang penggugat, namanya Yeni Rahmawati, kemudian Surati, dan Aida Alamsyah, kasus tabungan tanah,” pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

Yusuf Mansyur Menjawab di Instagram
Mengenai ketidak-hadirannya pada sidang perdana yang dilaksanakan Kamis kemarin, Yusuf Mansyur mengaku sedang berada di Subang dan tidak mendapat surat panggilan.
Namun dirinya menyebut akan berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum, seperti yang dikutip dari akun instagramnya.

“Bismillah walhamdulillah. Sudah masuk proses persidangan. Mari sama-sama menghormati proses formal di Pengadilan. Insyaa Allah saya dkk PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini,” tulisnya, Kamis (6/1/2022).

“InsyaaAllah kebaikan buat semua penggugat, pengacara2nya, dan sesiapa yang berada di balik layarnya. Juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah gini2, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing. Termasuk media-media yang datang meliput,” lanjutnya.

“Ini sidang dan gugatan biasa… Tapi jadi rame, karena yang digugat, Capres 2024 kali, hehehehe. #SulaimanSpirit #BercandaKuduPositif,” dengan gaya bercanda. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri
Tags: GugatanPN TangerangYusuf Mansyur
Previous Post

Demokrat: Posisi Wamendagri Rawan Disusupi Kepentingan Politik

Next Post

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

18 jam ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

18 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

1 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive