RUANGPOLITIK.COM – Walikota Bekasi, Rahmad Effendi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 11 oang lainnya, karena diduga tersangkut kasus suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Bekasi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan terhadap semua yang diamankan Rabu kemarin, masih menjalani pemeriksaan, karena KPK memiliki waktu 24 jam dalam menentukan siapa yang menjadi tersangka.
“Masih dalam pemeriksaan semuanya. Ada 12 orang yang diamankan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya di Gedung KPK, Kamis (6/1/2022)
Mengenai kasus yang menjerat kader Partai Golkar itu, Ali Fikri menyebutkan terkait dengan suap lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh sementara, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi,” lanjutnya.
Ali Fikri juga menyebutkan, selain Walikota Bekasi, juga diamankan beberapa orang pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi serta pihak swasta.
Baca juga:
Firli Benarkan Bupati Bekasi Kena OTT, Sejumlah Uang Ikut Diamankan
Golkar Dukung Azas Praduga Tak Bersalah
Terkait dengan OTT KPK terhadap salah seorang kadernya, Partai Golkar masih menunggu informasi resmi dari KPK, karena tidak mau terburu-buru dalam mengambil sikap.
“Kita mendukung azas praduga tak bersalah, sebelum diputuskan bersalah oleh pengadilan,” ujar John Kenedy Azis, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar kepada RuPol, Kamis (6/1/2022).
Menurut John Kenedy, DPP Golkar akan terus memonitor perkembangan dan proses hukum yang berjalan, juga siap memberikan pendampingan hukum jika diminta.
“Kalau diminta, kita siap berikan pendampingan hukum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, John kembali mengingatkan kepada seluruh kader Golkar, baik yang berada di pemerintahan maupun legislatif, untuk tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum.
“DPP Golkar selalu mengingatkan kepada seluruh kader, baik di pemerintahan maupun di legislatif jangan melakukan perbuatan melanggar hukum, perbuatan tercela dan perbuatan yang menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat. DPP PG tidak akan mentolerir, jika ada yang melanggar hukum,” pungkasnya. (MON)
Baca juga:
Kadernya Kena OTT KPK? Golkar Masih Menunggu Kabar Resmi
Editor: Bejo. S
(RuPol)