• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Tak Lagi Lembaga Tunggal Pemberi Sertifkasi Halal

by Ruang Politik
in Nasional
460 4
0
Muhammad Aqil Irham/ ist

Muhammad Aqil Irham/ ist

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tak lagi sebagai lembaga tunggal pemberi sertifikasi halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sudah bisa melayani sertifikasi halal.

“Otoritas MUI kini sudah mengalami transformasi ke BPJPH. Namun, BPJPH bukan aktor tunggal dalam proses sertifikasi,” ujar Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dalam acara Kick Off Istiqlal Halal Expo 2022, Rabu (5/1/2022).

RelatedPosts

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Pada konferensi pers Milad 44 Tahun Masjid Istiqlal itu, Aqil mengatakan pemerintah akan terus menambah LPH untuk pelayanan terhadap para pelaku usaha yang tersebar di Indonesia.
“Tidak mungkin jumlah pelaku usaha yang berjumlah 64 juta itu hanya dilayani oleh LPH cuma 3. Oleh karena itu kita dorong supaya tumbuh LPH baru,” katanya.

Baca juga:
Menag Minta Usut Tuntas Perusakan Pesantren di Lombok

Kendati demikian, kata dia, sidang fatwa kehalalan sebuah produk yang telah diperiksa LPH dilakukan MUI. Setelah MUI menetapkan halal sebuah produk, BPJPH mengeluarkan sertifikatnya.
“Alhamdulillah sekarang ini BPJPH sudah melakukan tanda tangan sertifikat elektronik. Kita tanda tangan sekali banyak dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan lebih cepat kepada pelaku usaha,” jelasnya. [HBM]

Editor: Herman BM

(RuPol)

Ditengah Polemik Rekayasa, Forum Ijtima Ulama Kembali Deklarasi Sandiaga Capres 2024
Tags: KemenagLabel HalalMUI
Previous Post

Walikota Bekasi Tersangkut Kasus Suap Lelang Jabatan

Next Post

MUI: Cuitan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
MUI: Cuitan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama

MUI: Cuitan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

20 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

3 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive