RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Tim Satgas KPK mengamankan uang sebanyak Rp 5 miliar lebih, saat proses operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Rabu (05/01/2022).
“Seluruh bukti uang yang telah di sita KPK kurang lebih Rp 3 miliar dan buku rekening dengan saldo sekira Rp 2 miliar. Perlu diketahui uang bukti Rp 5,7 miliar,” kata Firli, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (06/01/2022).
Lebih lanjut, Firli menjelaskan, kronologi OTT di wilayah Kota Bekasi bermula pada 5 Januari 2022, Tim Satgas KPK bergerak menuju lokasi Kota Bekasi, dan mendapat informasi uang akan diserahkan oleh MB, selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.
Kemudian, tim KPK melakukan pengintaian, dan mengetahui jika MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan akan diserahkan ke Wali Kota Bekasi.
“Pukul 14.00 WIB tim bergerak mengamankan MB, pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi. Dan tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN dari Pemkot Bekasi,” jelasnya.
Baca juga:
KPK Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Walikota Bekasi
Selain itu, tim KPK menemukan bukti uang dengan jumlah fantastik, sebesar 3,5 miliar rupiah dalam bentuk pecahan tunai dan dalam bentuk tabungan sekitar 1,2 miliar rupiah.
Firli menyebut, secara paralel tim melakukan penangkapan terhadap pihak swasta antara lain MB di wilayah Cikunir, AA di wilayah Pancoran dan SY di Senayan, Jakarta.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Malam tadi kurang lebih 23.00 WIB tim KPK melakukan kegiatan pengamanan terhadap MS dan JL di kediaman masing-masing. Pada Kamis 06 Januari KPM mengamankan dua orang yakni WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah,” ungakap Firli.
Sehingga, pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta.
Dari 14 orang yang diamankan, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut diantaranya AA, LBM, SY, MS, RE, MB, MY, WY, dan JL. (AFI)
Editor: Bejo. S
(RuPol)