Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Walikota Bekasi

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
422 27
0
Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers OTT Walikota Bekasi Rahmad Effendi/ ist

Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers OTT Walikota Bekasi Rahmad Effendi/ ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari sembilan tersangka tersebut termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen. 
“Berdasarkan keterangan pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi,” kata Firli, dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (06/01/2021). 

RelatedPosts

IKM Randang Payakumbuh Resmi Ditetapkan Sebagai K-BKI 2025

Wawako Payakumbuh Buka TC Bagi Kalifah Untuk MTQ Nasional

Wawako Payakumbuh Talkshow Interaktif di Radio Harau

Lebih lanjut, Firli menjelaskan kesembilan tersangka tersebut berasal dari pejabat negara dan pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, sebagai pemberi yakni AA, LBM, SY, MS. Kemudian, sebagai penerima yakni RE, MB, MY, WY, dan JL. 
“Sebagai pemberi, AA dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ucapnya. 

Baca juga:
OTT Walikota Bekasi Berlanjut, KPK Amankan 2 Orang Lagi

Lalu, sebagai penerima RE dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Para tersangka, kata Firli, akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022. 
Untuk di Rutan Pomdam Jaya Guntur, diantaranya AA, LBM, SY, dan MS. Dan untuk Rutan gedung Merah Putih, RE dan WY. 
“Sementara, di Rutan KPK pada Kavling C1, MB, MY dan JL,” imbuh Firli. (AFI)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

7 Kasus Ahok Dilaporkan ke KPK. Adhie Massardi: Tinggal Buka ‘Freezer’
Previous Post

7 Kasus Ahok Dilaporkan ke KPK. Adhie Massardi: Tinggal Buka ‘Freezer’

Next Post

Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Dirjen PHU Hilman Latief

Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

Recommended

IKM Randang Payakumbuh Resmi  Ditetapkan Sebagai K-BKI 2025

IKM Randang Payakumbuh Resmi Ditetapkan Sebagai K-BKI 2025

2 jam ago
Wawako Payakumbuh Buka TC Bagi Kalifah Untuk MTQ  Nasional

Wawako Payakumbuh Buka TC Bagi Kalifah Untuk MTQ Nasional

2 jam ago

Trending

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election